Impor Barang Modal Bakal Diperlonggar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin melonggarkan aturan ekspor impor yang selama ini menghambat proses bisnis. Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran kabinetnya mengevaluasi 72 peraturan terkait perizinan investasi.
Jika diperinci, pemerintah bakal merevisi 10 peraturan ekspor-impor. Revisi ini ditargetkan kelar sebelum pelantikan presiden periode 2019–2024 pada 20 Oktober 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan