Reporter: Agung Hidayat, Muhammad Julian
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin melonggarkan aturan ekspor impor yang selama ini menghambat proses bisnis. Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran kabinetnya mengevaluasi 72 peraturan terkait perizinan investasi.
Jika diperinci, pemerintah bakal merevisi 10 peraturan ekspor-impor. Revisi ini ditargetkan kelar sebelum pelantikan presiden periode 2019–2024 pada 20 Oktober 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.