ILUSTRASI. Sejumlah pengendara antre saat membayar tarif tol di Gerbang Tol Amplas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Medan-Binjai di Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divestasi infrastruktur berupa jalan tol oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut. Kali ini dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero).
Perusahaan pelat merah yang 100% sahamnya dimiliki negara itu melepas ruas tol Medan-Binjai dan Bakauheuni-Terbanggi Besar senilai Rp 12,45 triliun. Divestasi ini ditujukan untuk mengurangi beban utang yang ditanggung Hutama Karya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.