Incar Pelancong

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:00 WIB
Incar Pelancong
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru dalam hitungan hari, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan pemberian kemudahan dalam pengurusan visa bagi wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Lewat surat edaran yang diteken 27 Mei lalu, ada 12 negara yang ditambahkan mendapat kemudahan mengurus visa jika datang ke Indonesia.

Bentuk kemudahan yang diberikan adalah, warga dari 12 negara itu tak perlu repot urus visa ke kedutaan besar Indonesia di negara mereka. Mereka cukup urus visa saat tiba di Indonesia, atau disebut layanan visa on arrival (VoA). Dengan adanya tambahan 12 negara baru ini, kini ada 72 negara yang mendapatkan kemudahan serupa. 

Adapun negara yang masuk dalam daftar tambahan mengurus VoA itu adalah; Bahrain, Belarusia, Bosnia, Kuwait, Mesir, Maroko, Oman, Peru, Rusia, Serbia, Ukraina serta Jordania. Beberapa negara tambahan yang mendapat fasilitas VoA ini adalah negara penghasil minyak. 

Tujuan pemberian VoA tentu saja untuk mendatangkan wisatawan dari negara penghasil minyak tersebut. Maklum saja, warga negara penghasil sumber energi itu memiliki pendapatan mentereng karena dampak naiknya harga minyak dunia. Selain itu, saat ini wisatawan dari negeri kaya minyak itu tak punya banyak pilihan melancong. 

Konflik senjata antara Rusia dan Ukraina telah merembet kemana-mana termasuk ke Eropa dan Amerika Serikat (AS). Alhasil, pelancong dari negara penghasil minyak khususnya Timur Tengah harus selektif mencari negara tujuan wisata. Nah, inilah peluang bagi Indonesia untuk menarik para pelancong dari negara penghasil minyak tersebut. 

Peluang menarik wisatawan itu semakin terbuka saat negara seperti China dan lainnya masih menutup diri dari wisatawan. Yang tak kalah menarik adalah, mengincar wisatawan dari Rusia yang juga mendapatkan fasilitas VoA dari Indonesia. 

Jangan anggap sepele, merujuk data CEIC, jumlah wisatawan Rusia mencapai 7 juta tahun 2021. Kini mereka tak banyak punya banyak pilihan berwisata. Apalagi Rusia mendapat sanksi ekonomi oleh Eropa dan AS. 

Pilihan logis tentu melancong ke Indonesia. Bukan isapan jempol, BPS mencatat, pelancong Rusia naik dari 1.008 kunjungan di Januari menjadi 2.700 kunjungan di bulan April. 
Lantas, sejauh mana peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dari Indonesia? Jangan lupa ya, penularan Covid-19 belum benar-benar reda, lo!  

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler