Indofarma (INAF) Berencana Menjual Aset Untuk Menyelesaikan Restrukrisasi Utang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) siap ‘bersih-bersih’ utang usai putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terbit 15 Agustus 2024 lalu. Emiten farmasi dengan kode saham INAF ini, berencana menjual sebagian aset untuk membayar hasil restrukturisasi utang perusahaan.
Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu (28/8/2024), Direktur Utama INAF, Yeliandriani, mengatakan bahwa dana untuk pembayaran hasil restrukturisasi utang bakal berasal dari 3 sumber: penjualan aset jaminan dengan nilai appraisal Rp 865,83 miliar, penjualan aset non jaminan dengan nilai appraisal Rp 88,64 miliar, serta sisa kas dari kegiatan operasi terbatas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.