Indofarma (INAF) Berencana Menjual Aset Untuk Menyelesaikan Restrukrisasi Utang
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) siap ‘bersih-bersih’ utang usai putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terbit 15 Agustus 2024 lalu. Emiten farmasi dengan kode saham INAF ini, berencana menjual sebagian aset untuk membayar hasil restrukturisasi utang perusahaan.
Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pekan lalu (28/8/2024), Direktur Utama INAF, Yeliandriani, mengatakan bahwa dana untuk pembayaran hasil restrukturisasi utang bakal berasal dari 3 sumber: penjualan aset jaminan dengan nilai appraisal Rp 865,83 miliar, penjualan aset non jaminan dengan nilai appraisal Rp 88,64 miliar, serta sisa kas dari kegiatan operasi terbatas.
