Indonesia Belum Perlu Memanfaatkan Fasilitas Likuiditas IMF

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) melakukan upaya untuk membantu menyelamatkan perekonomian global dan negara-negara dari dampak negatif pandemi Covid-19.
Dewan Gubernur IMF menyetujui tambahan alokasi umum hak penarikan khusus atau Special Drawing Rights (SDR) sebesar SDR 456 miliar atau setara US$ 650 miliar untuk meningkatkan likuiditas global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan