Berita Nasional

Indonesia dan Malaysia Siap Gugat Eropa ke WTO Soal UU Anti Deforestasi

Rabu, 02 Agustus 2023 | 05:05 WIB
Indonesia dan Malaysia Siap Gugat Eropa ke WTO Soal UU Anti Deforestasi

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pada pertengahan Mei 2023 membuat dua negara produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, was-was.

Pasalnya, beleid dari Komisi Uni Eropa tersebut bakal memperberat langkah ekspor mereka ke Benua Biru, bahkan bukan tak mungkin menghilangkan pasar di sana.
Indonesia dan Malaysia pun menyusun strategi untuk melawan negara-negara Eropa ini. Salah satunya mengumpulkan negara-negara lain yang juga terdampak beleid UU Anti Deforestasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru