Indonesia dan Malaysia Siap Gugat Eropa ke WTO Soal UU Anti Deforestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pada pertengahan Mei 2023 membuat dua negara produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, was-was.
Pasalnya, beleid dari Komisi Uni Eropa tersebut bakal memperberat langkah ekspor mereka ke Benua Biru, bahkan bukan tak mungkin menghilangkan pasar di sana.
Indonesia dan Malaysia pun menyusun strategi untuk melawan negara-negara Eropa ini. Salah satunya mengumpulkan negara-negara lain yang juga terdampak beleid UU Anti Deforestasi.
