Indonesia dan Malaysia Siap Gugat Eropa ke WTO Soal UU Anti Deforestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) pada pertengahan Mei 2023 membuat dua negara produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, was-was.
Pasalnya, beleid dari Komisi Uni Eropa tersebut bakal memperberat langkah ekspor mereka ke Benua Biru, bahkan bukan tak mungkin menghilangkan pasar di sana.
Indonesia dan Malaysia pun menyusun strategi untuk melawan negara-negara Eropa ini. Salah satunya mengumpulkan negara-negara lain yang juga terdampak beleid UU Anti Deforestasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.