Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

 Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia

Indonesia menjadi salah satu produsen emas terbesar dunia yang konsisten masuk dalam jajaram 10 besar

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:08 WIB

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat

Mengupas perubahan persaingan emiten industri telekomunikasi usai lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal

Pelemahan nilai tukar rupiah ke dolar AS sejalan sentimen risk-off di pasar keuangan, terutama di pasar saham

Soal Kualitas Kinerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Soal Kualitas Kinerja

Pemeirntah diharapkan jangan mengerjar angka dan statistik sebagai patokan kinerja namun juga mengedepankan kualitas. 

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi

Sejumlah bank tetap mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sebagai salah satu sumber pendanaan tahun depan.​

Kredit Beresiko di Bank Meningkat
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Kredit Beresiko di Bank Meningkat

Jumlah kredit berisiko di sektor perbankan tercatat meningkat seiring tren pertumbuhan kredit yang mulai melambat pada paruh kedua tahun ini. ​

ESG Godrej Indonesia: Merangkul Keberagaman dan Kesetaraan Pekerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:59 WIB

ESG Godrej Indonesia: Merangkul Keberagaman dan Kesetaraan Pekerja

PT Godrej Consumer Products Indonesia mendorong kesetaraan, keberagaman, dan inklusi pekerja. Seperti apa kebijakannya?

Saham-Saham Gorengan atau Potensi Saham di Masa Depan
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:52 WIB

Saham-Saham Gorengan atau Potensi Saham di Masa Depan

Sehingga ketika investor asing jualan, saham tersebut tertekan turun dan rata-rata membentuk down trend

Setelah IHSG Ambruk ke Bawah 8.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Setelah IHSG Ambruk ke Bawah 8.000, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis

Pekan ini, investor akan menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI)  pada 22 Oktober 2025 mendatang.

Mengawal Pemberantasan Korupsi Agar Efektif dan Bukan Retorika
| Senin, 20 Oktober 2025 | 05:25 WIB

Mengawal Pemberantasan Korupsi Agar Efektif dan Bukan Retorika

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pemberantasan korupsi selama satu tahun pemerintahan Prabowo berjalan progresif.

INDEKS BERITA

Terpopuler