Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

 Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:44 WIB

Pemerintah Harus Melobi India Soal Pajak Impor CPO

Rencana India mengerek pajak impor CPO berpotensi menekan industri sawit Indonesia karena India menjadi salah satu tujuan ekspor

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:42 WIB

Pelaku Pasar Menantikan Kerja Nyata dari Danantara

Danantara diharapkan dapat berkontribusi positif bagi negara. Namun, pasar juga masih cemas terhadap pengelolaan lembaga ini.

Luka BUMN Karya Semakin Menganga
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:38 WIB

Luka BUMN Karya Semakin Menganga

Pemangkasan anggaran, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdampak langsung ke kinerja emiten BUMN Karya

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:36 WIB

Harga Emas Terus Berkilau, Kinerja ANTM Bisa Memukau

Kenaikan harga emas akan berdampak positif dan berkontribusi signifikan terhadap kinerja keuangan ANTM.

Kocok Ulang Direksi Bank Himbara Menanti Peran Danantara
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Kocok Ulang Direksi Bank Himbara Menanti Peran Danantara

Danantara akan berperan penting dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tiga bank BUMN yang jadi anggotanya

Reksadana Pasar Uang dan  Obligasi Masih Jadi Favorit Investor
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pasar Uang dan Obligasi Masih Jadi Favorit Investor

Return reksadana obligasi dan pasar uang yang stabil dinilai menjadi pilihan aman di tengah gejolak pasar.

Berharap Momen Lebaran Pacu Kredit Multiguna
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:30 WIB

Berharap Momen Lebaran Pacu Kredit Multiguna

Ppara bankir meyakini penyaluran kredit multiguna akan lebih melaju lagi, seiring momentum bulan Ramadan dan lebaran.​

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:27 WIB

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan

Performa saham lapis kedua menguat di tengah tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan saham blue chip

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:20 WIB

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) mengalokasikan dana belanja modal Rp 112,5 miliar di sepanjang tahun ini.

Subsidi BBM Dicabut?
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:16 WIB

Subsidi BBM Dicabut?

Pelaksanaan kebijakan penghapusan subsidi BBM hendaknya jangan terburu-buru dan harus melalui kajian yang mendalam.

INDEKS BERITA

Terpopuler