Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:15 WIB

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar

Pembangunan proyek tanggal laut raksasa bakal diprioritaskan bagi daerah-daerah yang rentan di pesisi pantai utara Jawa.

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar

Investor domestik makin mendominasi saham bank besar, termasuk investor individu. Sementara porsi asing terus menyusut.​

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump

Pemeritah bakal mempertimbangkan adanya peluang kembali negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal

Harga rata-rata ekspor beras khusus asal Amerika ternyata lebih mahal ketimbang rata-rata harga ekspor beras dari negara tetangga. 

Kredit Multiguna Mulai Bergerak
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Kredit Multiguna Mulai Bergerak

​Awal tahun membawa angin segar bagi kredit multiguna. Pertumbuhannya tembus 9,9% yoy per Januari 2026, mencerminkan mulai pulihnya permintaan

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit

ASLC mencatat minat konsumen masih didominasi mobil berkapasitas besar. Segmen MPV 7-seater menjadi pilihan utama.

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:55 WIB

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September

Penempatan SAL semula akan berakhir pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan  

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:45 WIB

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa

Pelaku industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut bersiap menyambut dampak aturan dana desa untuk KDMP.

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:40 WIB

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2026 mencapai Rp 10.117,8 triliun

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:39 WIB

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS

Sikap kenegarawanan dituntut karena perjanjian seperti ini penting dan akan mengikat kita untuk waktu yang lama.

INDEKS BERITA