Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah akan Mendirikan 500 Sekolah Rakyat
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah akan Mendirikan 500 Sekolah Rakyat

Saat ini pemerintah sudah mendirikan sebanyak 166 sekolah rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kilau Cuan Bisnis Emas Hartadinata
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:20 WIB

Kilau Cuan Bisnis Emas Hartadinata

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) membidik pendapatan tahun ini bisa bertumbuh hingga mencapai dobel digit.

Emiten Emas Mengalap Berkah dari Rekor Harga Emas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:17 WIB

Emiten Emas Mengalap Berkah dari Rekor Harga Emas

Di tengah penguatan harga emas global, pergerakan harga saham emiten emas domestik pun kompak menghijau hingga akhir perdagangan kemarin.​

Kebutuhan Data Center Tinggi, Prospek DCI Indonesia (DCII) Masih Seksi
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:15 WIB

Kebutuhan Data Center Tinggi, Prospek DCI Indonesia (DCII) Masih Seksi

PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menjadi satu-satunya emiten teknologi yang mampu mempertahankan posisi di jajaran 10 besar market cap terbesar di BEI.

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:14 WIB

IHSG Mudah Mendaki, Gampang Dihempas

Panic selling yang dipicu penjualan saham-saham emiten konglomerasi membuat IHSG mengalami flash crash

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:10 WIB

KPK Mulai Menyasar Biro Haji dan Umrah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan PIHK dan biro travel di kuota tambahan haji. 

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:05 WIB

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor

Perum Bulog sudah menawarkan beras kelas premium ke negara-negara di kawasan yang tergabung dalam ASEAN.

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG

IHSG masih tercatat menguat 0,29% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 2,75%.

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 di industri fintech lending menembus 4,33% pada November 2025.

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:34 WIB

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak

Tanpa pengawasan yang memadai, praktik belanja lintas negara melalui live shopping berisiko terus memperlebar celah fiskal.

INDEKS BERITA