Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Emas Terangkat Pelemahan Dolar

Harga emas didukung penurunan harga energi dan melunaknya kondisi pasar tenaga kerja Amerika Serikat (AS).

Penguatan Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Penguatan Rupiah Pekan Ini Terangkat Pelemahan Dolar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot naik 0,15% secara harian menjadi Rp 17.897 per dolar Amerika Serikat (AS).

Merdeka dari Belenggu Keserakahan
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Merdeka dari Belenggu Keserakahan

Fenomena yang terjadi yang bisa disebut sebagai serakahnomics harus dihapuskan demi menjamin pemenuhan hak semua warga.​

OJK Sebagai Fasilitator
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB

OJK Sebagai Fasilitator

Terkesan ada upaya OJK menjaga jarak dari konflik di lapangan dan memilih peran layaknya hakim garis.​

Upaya Penetrasi Pasar Alat Farmasi PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI)
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Upaya Penetrasi Pasar Alat Farmasi PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI)

Menelisik profil dan strategi bisnis PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI) pasca mencatatkan saham perdana pada Juli 2026 

Bank Kecil Buka Peluang Tambah Lini Bisnis
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Bank Kecil Buka Peluang Tambah Lini Bisnis

OJK membuka jalan menuju universal banking, memberi peluang bank kecil memperluas layanan keuangan jika dinilai siap menjalankannya.

Prospek Asuransi Energi di Indonesia Masih Cerah
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Prospek Asuransi Energi di Indonesia Masih Cerah

Asuransi energi diproyeksi terus bertumbuh seiring ekspansi proyek migas dan transisi energi, meski risiko global tetap membayangi

Ekonomi Jakarta Tumbuh Lebih Moderat
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:21 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh Lebih Moderat

Prospek tersebut didukung oleh investasi yang tetap kuat dan meningkatnya optimisme pelaku usaha.           

Total Bangun Persada (TOTL) Memacu Perolehan Kontrak Baru
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 04:25 WIB

Total Bangun Persada (TOTL) Memacu Perolehan Kontrak Baru

Total Bangun Persada membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp 2,78 triliun hingga semester I-2026.

Upaya Ungkit Konsumsi dan Daya Beli
| Sabtu, 08 Agustus 2026 | 04:00 WIB

Upaya Ungkit Konsumsi dan Daya Beli

Peritel berharap kehadiran indoensia Shopping Festival (ISF) 2026 pada 7-23 Agustus 2026 bisa mengungkit daya beli.

INDEKS BERITA