Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

 Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:02 WIB

Indonesia Alihkan Impor dari Timur Tengah ke AS

Kemampuan penyimpanan energi Indonesia baru di kisaran 25-26 hari, masih jauh dari standar internasional yang selama tiga bulan

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:55 WIB

Terbitkan Obligasi Private Placement Rp 4 Triliun

SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065  

INDEKS BERITA

Terpopuler