Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya! Apa Dampaknya Bagi Investor?
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:10 WIB

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya! Apa Dampaknya Bagi Investor?

Bursa Kripto CFX pangkas biaya transaksi hingga 0,01% pada Oktober 2026. Ini bisa jadi kesempatan emas bagi investor kripto lokal.

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli
| Rabu, 04 Februari 2026 | 06:00 WIB

Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli

Pendapatan MIKA diproyeksi mencapai Rp 5,91 triliun pada 2026. Simak strategi kunci di balik pertumbuhan kinerja emiten rumah sakit ini.

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:56 WIB

Sentimen Huru-Hara Geopolitik Mereda, Harga Minyak Mentah Merosot ke Harga Terendah

Kesepakatan dagang Uni Eropa–India dipandang sebagai penyeimbang geopolitik dan diversifikasi rantai pasok global.

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:52 WIB

Asing Masih Terus Kabur, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (4/2)

Pergerakan IHSG masih didukung oleh penguatan emiten-emiten konglomerasi - yang  menjadi perhatian MSCI.

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken

Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meneken kesepakatan tarif produk impor Indonesia ke AS.

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri

 Pemerintah optimistis investasi jumbo bakal mengalir ke dalam negeri dan diimplementasikan pada tahun ini

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:42 WIB

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi

Rebound IHSG kemarin turut ditopang sentimen reformasi pasar modal serta bargain hunting pada saham-saham yang sudah terkoreksi dalam.

Harapan dari Guyuran Dana Buyback
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:39 WIB

Harapan dari Guyuran Dana Buyback

Meski bukan solusi instan, alokasi dana buyback terutama dari emiten-emiten blue chip berpotensi mendorong bursa saham yang berada dalam tekanan.

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti

Di tengah volatilitas pasar saham di Tanah Air, investor disarankan melirik saham-saham penyebar dividen​.

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) optimistis bisa membukukan kinerja yang positif pada tahun buku 2025.

INDEKS BERITA