Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal

Jumat, 22 Februari 2019 | 06:34 WIB
Indonesia Masih Kesulitan Memberantas Fintech Ilegal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memberantas financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal ternyata bukan pekerjaan mudah bagi Satuan Tugas Waspada Investasi. Penyebabnya, fintech ilegal terus bertambah, kendati banyak juga yang sudah tutup.

Satgas Waspda Investasi telah memblokir tidak kurang dari 635 fintech ilegal sepanjang tahun 2018–2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, fintech tersebut bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari China, Rusia, Korea. Amerika Serikat, Kanada dan Singapura.

Tongam mengatakan tidak mudah membasmi fintech ilegal dari luar negeri, karena mereka bekerja secara virtual. Selain itu, fintech ilegal kerap beroperasi kembali dengan nama berbeda meski telah diblokir. Setelah diblokir, mereka buat baru dengan nama lain. Bahkan ada yang menggunakan nama yang mirip dengan fintech terdaftar di OJK. Misal membedakan dari segi spasi, kata Togam.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Ryckynaldo Chairul mengatakan, fintech tersebut meng-hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan, ada satu fintech yang menampung data di sembilan server yang tersebar di tiga negara. Bayangkan, kalau satu atau dua fintech bermasalah dan melakukan berbagai tindakan pelanggaran, tentu kami kesulitan melacaknya," ujar dia.

Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Sammy A Pangarepan membenarkan, bahwa fintech ilegal juga berasal dari luar negeri. Pihaknya belum mengecek server fintech dari luar, karena tugasnya hanya melakukan pemblokiran situs dan aplikasi fintech berdasarkan rekomendasi dari Satgas Investasi. Kami belum mengecek sampai ke sana (luar negeri). Tetapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang sudah terdaftar di OJK, kata dia.

Agak berbeda dengan Indonesia yang kesulitan, pemerintah China memberantas fintech ilegal dengan menangkap para pelakunya. Seperti diberitakan South china Morning Post, ada lebih dari 380 platform P2P yang dituding menggalang dana secara ilegal. Polisi pun membekukan aset senilai 10 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Pemerintah China mengumumkan telah menangkap 62 tersangka operator platform P2P ilegal. Termasuk yang beroperasi di 16 negara semisal Thailand dan Kamboja. Kesulitan otoritas dalam negeri memberantas fintech ilegal maka membuka peluang korban akan bertambah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat
| Jumat, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat

Central Omega Resources disebut memproduksi bijih nikel kadar tinggi, bersiap mendapatkan keuntungan dari harga premium di pasar domestik.

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:54 WIB

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis

Valuasi KLBF dan SIDO masih menarik dan dapat dinilai undervalued dibandingkan emiten lain di bidang serupa. 

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis

Dalam menentukan imbal hasil, pemerintah mempertimbangkan strategi pembiayaan pemerintah, tingkat suku bunga pasar dan yield SBN. 

Cuan 28,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (16 Mei 2025)
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Cuan 28,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (16 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (16 Mei 2025) 1 gram Rp 1.891.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:36 WIB

Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas underlying atau dasar untuk penerbitan waran terstruktur menjadi IDX80

Peluang dari Aksi Kocok Ulang MSCI
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:33 WIB

Peluang dari Aksi Kocok Ulang MSCI

Bobot saham-saham Indonesia di indeks global seperti, Morgan Stanley Capital International (MSCI) Index terus menyusut. 

Siap-Siap Eksekusi Buyback Saham, Mayora Indah Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 07:31 WIB

Siap-Siap Eksekusi Buyback Saham, Mayora Indah Merogoh Kocek Hingga Rp 1 Triliun

Pihaknya telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perusahaan

INDEKS BERITA

Terpopuler