Berita Ekonomi

Indonesia Power Anak Usaha PLN, Kembali Digugat Pailit oleh Konsorsium Kinarya Liman

Minggu, 15 Agustus 2021 | 04:00 WIB
Indonesia Power Anak Usaha PLN, Kembali Digugat Pailit oleh Konsorsium Kinarya Liman

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Kinarya Liman Margaseta dengan PT Indonesia Power kembali bersitegang. Liliana Wibisono selaku pimpinan Konsorsium Kinarya Liman Margaseta telah mendaftarkan permohonan pailit Indonesia Power di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (10/8) kemarin.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sejatinya, ini bukanlah kali pertama Liliana berupaya mempailitkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru