KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Kinarya Liman Margaseta dengan PT Indonesia Power kembali bersitegang. Liliana Wibisono selaku pimpinan Konsorsium Kinarya Liman Margaseta telah mendaftarkan permohonan pailit Indonesia Power di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (10/8) kemarin.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sejatinya, ini bukanlah kali pertama Liliana berupaya mempailitkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.