Indonesia Power Anak Usaha PLN, Kembali Digugat Pailit oleh Konsorsium Kinarya Liman

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium Kinarya Liman Margaseta dengan PT Indonesia Power kembali bersitegang. Liliana Wibisono selaku pimpinan Konsorsium Kinarya Liman Margaseta telah mendaftarkan permohonan pailit Indonesia Power di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (10/8) kemarin.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Sejatinya, ini bukanlah kali pertama Liliana berupaya mempailitkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan