Indonesia Siap Lepas Pasar CPO Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah geram atas perlakuan Uni Eropa (UE) perihal penerapan tarif Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) sebesar 8% hingga 18% untuk produk biodiesel Indonesia. Pemerintah optimistis tak perlu ekspor biodiesel ke Uni Eropa, jika program pencampuran bahan bakar minyak berbasis fosil dengan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 30% atau B30 dan naik ke B50 berjalan.
Kebijakan B30 hingga B50 ini akan meningkatkan permintaan biodiesel di dalam negeri. Produsen biodiesel Indonesia juga tengah mencari pasar ekspor baru, seperti India, China, Korea, Jepang, dan Amerika Latin.
