ILUSTRASI. Kerajaan Arab Saudi tidak memasukkan Indonesia dalam daftar 11 negara yang boleh masuk negaranya. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerajaan Arab Saudi tidak memasukkan Indonesia dalam daftar 11 negara yang boleh masuk negaranya. Alhasil, peluang keberangkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci tahun 2021 bisa terancam.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemnag) akan memutuskan sikap terkait jadi atau tidaknya memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke tanah suci pada hari ini. "Kami akan memutuskan secara resmi Kamis (3 Juni), masyarakat semua kami minta bersabar dengan pengumuman ini," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama saat rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (2/6).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.