KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil sejumlah keputusan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona sebagai wabah darurat global.
Pertama, Indonesia mencabut sementara fasilitas bebas visa kepada pendatang dari China. Kedua, menutup penerbangan langsung dari dan menuju China. Keputusan ini berlaku mulai Rabu (5/2) sejak pukul 00:00 WIB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.