KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri batubara terus dibayangi aneka beban baru yang bakal diterapkan pemerintah di tahun depan.
Salah satunya adalah rencana pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 60% dari dana hasil ekspornya selama enam bulan di bank dalam negeri yang melakukan transaksi valas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.