Industri Gim Lokal Belum Bisa Bersaing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu pertumbuhan industri gim di dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional pada Maret 2024.
Namun, pelaku industri gim lokal menilai, terbitnya beleid itu belum berdampak pada industri gim lokal sejauh ini.
