Industri Kreatif Kena Imbas Aturan Rokok

Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:05 WIB
Industri Kreatif Kena Imbas Aturan Rokok
[ILUSTRASI. Sebuah poster keterangan menjual rokok ditempel di gerai toko swalayan, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/10). Pemkot Depok melarang tampilan dan iklan rokok di semua gerai swalayan terkait pelaksanaan Perda Kota Depok Nomer 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru/foc/18.]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri media luar griya atau out of home (MLG atau OOH) dihadapkan pada tantangan baru usai disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Pasalnya, beleid tersebut memuat aturan tentang zona iklan rokok. Pasal 449 PP 28 mengatur zonasi pelarangan iklan media luar ruang yang memuat konten rokok harus berada dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK

Kelangsungan usaha perusahaan peer to peer lending (P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) dipertanyakan.

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:42 WIB

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko

Cameron Goh, CEO & Founder Finetiks menilai,  dalam berinvestasi, investor perlu memahami pengelolaan risiko

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:37 WIB

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau

Mengupas rencana bisnis PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) usai beralih bisnis ke sektor energi hijau

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:32 WIB

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI

Surat berharga ini, akan mendampingi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang selama ini juga diterbitkan BI

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun

Ditjen Pajak memperkirakan pelaporan SPT Tahunan perdana melalui Coretax bakal menurun              

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank

APBD yang harusnya jadi motor penggerak ekonomi daerah menjadi sia-sia lantaran banyak dana hanya disimpan untuk mendapat bunga.

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja

Keadilan pemungutan pajak penghasilan atau PPh tidak perlu lagi mengalah terhadap kesederhanaan pajak.

Marketing Sales Puradelta Lestari (DMAS) Baru 35% dari Target
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Marketing Sales Puradelta Lestari (DMAS) Baru 35% dari Target

Namun demikian, DMAS tetap berusaha untuk mencapai target tahun ini sehubungan dengan masih ada pipeline lahan sekitar 75 ha.

Digital Mediatama (DMMX) Membalikkan Rugi Jadi Laba
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 05:20 WIB

Digital Mediatama (DMMX) Membalikkan Rugi Jadi Laba

Sepanjang sembilan bulan 2025, laba bersih DMMX sebesar Rp 28,65 miliar.Pada periode yang sama di 2024 lalu, DMMX rugi  mencapai Rp 46,39 miliar.

Laju Kredit Konsumsi Kian Tak Bertenaga
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 04:55 WIB

Laju Kredit Konsumsi Kian Tak Bertenaga

Penyaluran kredit konsumer oleh perbankan belum menunjukkan tanda perbaikan signifikan di tengah daya beli yang masih tertahan.

INDEKS BERITA