KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dihantui kenaikan kredit macet. Sejumlah pinjol mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) lebih dari batas aman di 5%, bahkan ada yang mencapai dua digit.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kenaikan rasio TWP90 mulai Oktober 2023, yakni sebesar 2,89%. Angka ini naik dari TWP90 di September 2023, yang sebesar 2,82%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.