Industri properti masih dibayangi tekanan suku bunga

Rabu, 14 November 2018 | 09:25 WIB
Industri properti masih dibayangi tekanan suku bunga
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan yang menghadang industri properti belum juga berakhir. Hingga kuartal III 2018, pertumbuhan sektor properti masih melambat.

Selain tertekan oleh tren kenaikan suku bunga, industri properti juga tertekan sentimen eksternal yang membuat nilai tukar rupiah kian melemah terhadap dollar AS. Alhasil, banyak pengembang yang menahan diri untuk ekspansi. 

Berdasarkan data Survei Harga Properti Residensial kuartal III 2018 yang dirilis Bank Indonesia (BI), ada indikasi perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) hanya tumbuh 0,42%, melambat ketimbang IHPR kuartal sebelumnya yang tumbuh 0,76% quarter to quarter (qtq). 

Data itu juga menunjukkan, penjualan properti residensial di kuartal III 2018 turun 14,14% dibandingkan kuartal sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada semua tipe rumah, terutama karena turunnya permintaan konsumen, terbatasnya tawaran perumahan dari pengembang, dan tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) . 

Pertumbuhan KPR dan KPA di kuartal III 2018 telah naik dari 3,28% secara kuartalan menjadi 6,45%. Secara tahunan, angka ini sudah naik dari 13,52% menjadi 17,31% year on year (yoy). 

BI juga mencatat, jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam membeli rumah di kuartal III 2018 masih cukup dominan. Presentasenya mencapai 77,20%. Angka ini naik dibandingkan 75,21% di periode sebelumnya. Hanya 15,12% konsumen yang membeli rumah dengan tunai bertahap dan sisanya dengan tunai penuh. 

Beberapa emiten properti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukkan perlambatan kinerja hingga akhir periode September 2018. Ambil contoh, kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang labanya merosot tajam sejalan dengan penurunan pendapatan dan membengkaknya beban keuangan dan rugi kurs. 

BSDE membukukan laba bersih Rp 599,1 miliar. Capaian tersebut anjlok 73,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercacat sebesar Rp 2,3 triliun. Sedangkan pendapatan BSDE turun 18,9% dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 4,78 triliun. 
 
Pengembang PT Ciputra Development Tbk (CTRA) membukukan pendapatan Rp  4,69 triliun, cuma naik 7,8% dari kuartal III 2017 yang sebesar Rp 4,35 triliun. Laba bersih CTRA juga hanya naik tipis dari Rp 566,24 miliar menjadi Rp 579,81 miliar. 

Ferry Salanto, Senior Associate Director Research dari Colliers menilai, industri properti masih akan melambat sampai akhir tahun ini. Bahkan di tahun depan, para pengembang diprediksi masih akan menahan diri untuk ekspansi. 

"Masalahnya, penjualan properti tidak terlalu menggembirakan. Sehingga, pengembang juga tidak akan terlalu agresif mengeluarkan produk-produk barunya," ujar Ferry kepada Kontan.co.id, Selasa (13/11). 

Bank Indonesia juga memprediksi harga properti residensial di kuartal IV 2018 masih akan meningkat. Hal ini terindikasi dari kenaikan IHPR kuartal IV 2018 sebesar 0,52% qtq, lebih tinggi dibandingkan 0,42% qtq di kuartal sebelumnya. Kenaikan harga rumah ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja di kuartal akhir tahun ini. 

Ferry menilai, kenaikan suku bunga memang menjadi salah satu tantangan bagi industri properti hingga tahun depan. Apalagi, ada perhelatan Pemilu 2019 yang membuat pengembang wait and see. "Walaupun dari sisi modal sudah ada, tapi mereka akan menunggu dulu karena masih ada kekhawatiran," ujarnya. 

Selain suku bunga tinggi yang mempengaruhi daya beli konsumen, return properti dinilai belum baik, sehingga banyak konsumen yang turut menahan diri. "Industri properti bisa tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi juga. Tapi jika kebijakan suku bunga tingi terus berlangsung, maka dampaknya akan kurang baik bagi industri ini," tandasnya. 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler