KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri tekstil nasional masih dirundung ketidakpastian. Di masa pandemi Covid-19 ini, sejumlah perusahaan tekstil harus bergelut dengan masalah keuangan dan menghadapi gugatan kepailitan di meja hijau.
Misalnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sedang menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.