Industri Tekstil Tertekan Pandemi Covid-19

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri tekstil nasional masih dirundung ketidakpastian. Di masa pandemi Covid-19 ini, sejumlah perusahaan tekstil harus bergelut dengan masalah keuangan dan menghadapi gugatan kepailitan di meja hijau.
Misalnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex sedang menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan