Infografik: Kewenangan Baru LPS dalam Program Pemulihan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2020 | 19:06 WIB
Infografik: Kewenangan Baru LPS dalam Program Pemulihan Ekonomi
[ILUSTRASI. Infografik_Penempatan_Dana_LPS_Juli_2020]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan baru. LPS mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk menempatkan dananya secara langsung ke perbankan nasional. Kewenangan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 itu, sejalan dengan pelaksanaaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam aturan yang mulai berlaku 8 Juli 2020 itu, LPS boleh melakukan penempatan dana sebanyak-banyaknya 30% dari total asetnya di seluruh bank. Sedangkan penempatan dana di satu bank tertentu dibatasi sebesar 2.5% dari jumlhah kekayaan LPS.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Waspada Hormuz
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:14 WIB

Waspada Hormuz

Pemerintah dilematis: menahan kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi, atau membiarkan harga mengikuti pasar dengan konsekuensi gejolak.

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ibadah Umrah Terganggu Perang di Timur Tengah

Puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia masih berada di Tanah Suci imbas konflik bersenjata antara AS-Israel dan Iran.

Geopolitik Guncang IHSG: Saham Emas & Energi Jadi Penyelamat?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Geopolitik Guncang IHSG: Saham Emas & Energi Jadi Penyelamat?

Ketegangan geopolitik membuat IHSG anjlok dalam sepekan terakhir. Peluang justru muncul di sektor energi dan tambang emas.

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Manufaktur Melaju, Risiko Global Mengintai

PMI manufaktur Indonesia mencapai 53,8, level tertinggi dua tahun. Lonjakan permintaan domestik & ekspor jadi pemicu utama.

Laba Emiten CPO Grup Salim Melejit: LSIP & SIMP Panen Untung 2025
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Laba Emiten CPO Grup Salim Melejit: LSIP & SIMP Panen Untung 2025

LSIP dan SIMP Grup Salim membukukan laba bersih melonjak 28% dan 33% di 2025. Peningkatan harga dan volume CPO jadi pendorong utama.

Menakar Peluang dan Tantangan Implementasi Universal Banking
| Selasa, 03 Maret 2026 | 03:00 WIB

Menakar Peluang dan Tantangan Implementasi Universal Banking

OJK usul universal banking, bank bisa jadi one-stop layanan keuangan; potensi diversifikasi besar, tapi risiko kompleks menanti.

Pemangkasan RKAP Batubara Ancam Bisnis Asuransi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:50 WIB

Pemangkasan RKAP Batubara Ancam Bisnis Asuransi

Wacana pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bisa ikut berdampak pada perusahaan asuransi

Free Float, Transparansi dan Teori Bikini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:48 WIB

Free Float, Transparansi dan Teori Bikini

Kepercayaan pasar tak dibangun oleh keterbukaan yang absolut, melainkan oleh keyakinan bahwa pasar dapat diakses dan berfungsi secara konsisten.

Skandal Kredit Menekan Kinerja Keuangan Bank
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:45 WIB

Skandal Kredit Menekan Kinerja Keuangan Bank

Skandal dan fraud tekan bank, likuiditas tergerus; upaya perbaikan kinerja dan pemulihan kepercayaan jadi kunci 2026

Surplus Dagang Januari Kian Menipis
| Selasa, 03 Maret 2026 | 02:40 WIB

Surplus Dagang Januari Kian Menipis

Surplus dagang Indonesia menyusut tajam di Januari 2026, meski tren positif 69 bulan berlanjut.         

INDEKS BERITA

Terpopuler