KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semoga kita selalu ingat momentum ini: 26 tahun lalu atau tepatnya pada 21 Mei 1998, Presiden Indonesia kedua Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Kekuasaan otoriternya yang berlangsung selama 32 tahun runtuh dikikis krisis ekonomi dan politik, serta gelombang protes massa.
Era setelah lengsernya Soeharto menandai awal dari proses demokratisasi dan reformasi di segala bidang. Kebebasan berpendapat dijamin negara, peran dan kontrol media terhadap kekuasaan diberi tempat, gerakan sipil mendapat ruang lebar, sementara Dwi Fungsi ABRI ditiadakan dan keberadaan tentara dikembalikan ke barak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.