Momentum Tahun Politik, Tren Merger dan Akuisisi Menyusut di Sepanjang 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan terdapat sebanyak 116 notifikasi merger dan akuisisi hingga November 2023. Angka ini menurun dibandingkan realisasi sepanjang 2022 yang mencapai 300 notifikasi merger dan akuisisi. Pada tahun 2021 tercatat 233 notifikasi merger dan akuisisi, serta di 2020 terdapat 195 notififikasi merger dan akuisisi.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengemukakan, pandemi Covid-19 berdampak pada aksi korporasi, termasuk merger dan akuisisi. Indikator itu terlihat dari tren merger dan akuisisi yang meningkat pada tahun 2020-2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.