ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. KONTAN/Muradi
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan terdapat sebanyak 116 notifikasi merger dan akuisisi hingga November 2023. Angka ini menurun dibandingkan realisasi sepanjang 2022 yang mencapai 300 notifikasi merger dan akuisisi. Pada tahun 2021 tercatat 233 notifikasi merger dan akuisisi, serta di 2020 terdapat 195 notififikasi merger dan akuisisi.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengemukakan, pandemi Covid-19 berdampak pada aksi korporasi, termasuk merger dan akuisisi. Indikator itu terlihat dari tren merger dan akuisisi yang meningkat pada tahun 2020-2022.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.