Ingat, Sore Ini Batas Akhir Pengajuan Tagihan PKPU Pengembang Meikarta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (26/11), merupakan batas akhir bagi kreditur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, untuk mengajukan tagihan.
Batas waktu pengajuan tagihan ini juga berlaku bagi para pembeli apartemen Meikarta yang terikat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan