Ingin Tekan Harga Komoditas Pangan, India Izinkan Impor Produk Olahan CPO

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:56 WIB
Ingin Tekan Harga Komoditas Pangan, India Izinkan Impor Produk Olahan CPO
[ILUSTRASI. Kegiatan ekspor CPO dan produk olahan di Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Pemerintah India pada Senin (20/12) membuka pintu masuk bagi produk olahan minyak sawit hingga Desember 2022. Kebijakan itu muncul di saat India, yang merupakan pembeli minyak nabati terbanyak di dunia, berupaya menurunkan harga minyak yang terbuat dari tumbuhan tersebut.

Langkah tersebut dapat memangkas impor minyak sawit mentah (CPO) India,karena para pembeli akan beralih ke minyak sawit olahan. Indonesia, yang merupakan negara produsen utama CPO, mengenakan pajak yang lebih tinggi atas CPO yang diekspor daripada minyak sawit olahan yang dikirimkan ke luar negeri.

Kementerian Perdagangan dan Industri India mengeluarkan pemberitahuan pada hari Senin yang mengatakan impor minyak sawit olahan akan diizinkan hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: Naik Seminggu Sekali, Harga Minyak Goreng Semakin Melambung

Pembeli India dapat mengimpor 1,5 juta ton minyak sawit olahan dan 7 juta ton CPO pada tahun pemasaran 2021/22 yang dimulai pada 1 November, kata Sandeep Bajoria, kepala eksekutif Sunvin Group, perusahaan pialang dan konsultan minyak nabati.

India memenuhi lebih dari dua pertiga kebutuhannya atas minyak nabati melalui impor. Dan, minyak sawit menyumbang lebih dari 60% dari total impor.

Pada bulan Juni, India telah mengizinkan impor minyak sawit olahan selama enam bulan.

India sebelumnya pada hari Senin memerintahkan penangguhan perdagangan berjangka selama setahun di komoditas pertanian utama karena New Delhi berjuang untuk menjinakkan inflasi makanan.

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Dolar Mengalir! Emiten Ekspor Ini Berpotensi Untung Besar
| Senin, 29 Juni 2026 | 06:00 WIB

Cuan Dolar Mengalir! Emiten Ekspor Ini Berpotensi Untung Besar

Penguatan dolar AS tak selalu jamin laba bersih. ITMG buktikan tantangan berat. Pahami risiko investasi Anda .

Harga Nikel Anjlok, Cek Dampaknya ke Saham Emiten Nikel
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:55 WIB

Harga Nikel Anjlok, Cek Dampaknya ke Saham Emiten Nikel

Harga nikel anjlok ke level terendah sejak Desember 2025. Simak strategi emiten bertahan di tengah revisi RKAB yang bisa mengubah segalanya.

UNTR Makin Tancap Gas di Bisnis Nikel dan Emas
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:51 WIB

UNTR Makin Tancap Gas di Bisnis Nikel dan Emas

Ekspansi besar UNTR di mineral strategis. Simak detail akuisisi dan pinjaman yang disebut penguat posisi sahamnya.

Risiko Gagal Bayar Surat Utang Menghantui Emiten BUMN Karya
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:50 WIB

Risiko Gagal Bayar Surat Utang Menghantui Emiten BUMN Karya

ADCP, WSKT, WIKA hadapi jatuh tempo obligasi di tengah arus kas seret. Risiko gagal bayar mengintai, investor wajib tahu skenario terburuknya.

Emiten Berburu Sumber Pendapatan Baru
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:48 WIB

Emiten Berburu Sumber Pendapatan Baru

MAPI buka Ace Hardware, PZZA masuk yoghurt, hingga ADES rilis gummy. Emiten ini berani diversifikasi, tapi apakah langsung untung?

IHSG Semester Kedua: Ada Ruang Pemulihan Usai Babak Kelam
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:46 WIB

IHSG Semester Kedua: Ada Ruang Pemulihan Usai Babak Kelam

Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang lebih baik di semester II-2026, tapi MSCI bisa menjadi ganjalan

Satgas Mesti Deteksi Dini Ancaman Gelombang PHK
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:35 WIB

Satgas Mesti Deteksi Dini Ancaman Gelombang PHK

Satgas PHK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri yang punyda data dan informasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.​

Upaya Dapen Perbaiki Kinerja Mulai Berbuah
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:35 WIB

Upaya Dapen Perbaiki Kinerja Mulai Berbuah

Industri dapen membukukan return on investment (ROI) sebesar 0,55% per April 2026, membaik dari Maret yang sebesar 0,02%.

Pengembang Meminta Tambahan Insentif Properti
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:25 WIB

Pengembang Meminta Tambahan Insentif Properti

Realestat Indonesia (REI) mengusulkan adanya pemangkasan terhadap BPHTB demi mendongkrak penjualan rumah.

Pemerintah Pangkas BUMN Menjadi 250 Perusahaan
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Pangkas BUMN Menjadi 250 Perusahaan

Pemangkasan BUMN dilakukan untuk memangkas biaya operasional perusahaan negara yang selama ini dinilai tidak efisien.​

INDEKS BERITA

Terpopuler