KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas aset industri perbankan secara umum masih terjaga baik hingga saat ini. Namun, tercatat ada beberapa bank yang kualitas asetnya buruk, ditandai dengan rasio non performing loan (NPL) di atas 5%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL industri perbankan per Juli ada di level 2,51%. Sementara batas atas rasio NPL gross yang sehat ada di level 5%.
Bank-bank dengan NPL tinggi di antaranya Bank Sinarmas Tbk dengan rasio kredit bermasalah per Juni 2023 di 5,96%, Bank Amar Indonesia Tbk dengan NPL 7,33%, Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dengan NPL 9,59% dan Bank KB Bukopin Tbk dengan NPL 10,53%.
