Ini Alasan Waskita (WSKT) Tinjau Perjanjian Restrukturisasi Hingga Ajukan Standstill
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah berupaya menata kembali kondisi keuangannya. Penyehatan keuangan melalui restrukturisasi utang yang tertuang dalam perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) pada 2021 lalu tampaknya belum cukup.
Itu sebabnya, Waskita akan meninjau ulang perjanjian restrukturisasi tersebut, Bahkan, emiten konstruksi BUMN ini mengajukan standstill alias penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial.
