Ini Alasan Waskita (WSKT) Tinjau Perjanjian Restrukturisasi Hingga Ajukan Standstill
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah berupaya menata kembali kondisi keuangannya. Penyehatan keuangan melalui restrukturisasi utang yang tertuang dalam perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) pada 2021 lalu tampaknya belum cukup.
Itu sebabnya, Waskita akan meninjau ulang perjanjian restrukturisasi tersebut, Bahkan, emiten konstruksi BUMN ini mengajukan standstill alias penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.