Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel

Senin, 28 Juni 2021 | 14:56 WIB
Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel
[ILUSTRASI. Infografik: Kupon minimal saving bond ritel seri 001-010]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di pertengahan tahun ini, Pemerintah Indonesia merilis saving bond ritel seri kesepuluh. Surat utang ini ditawarkan sejak 21 Juni lalu hingga 15 Juli mendatang. Ini merupakan obligasi negara untuk pasar ritel ketiga yang terbit di tahun ini.  

SBR 010 ditawarkan dengan nilai pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Seperti SBR seri terdahulu, seri ke-10 menawarkan imbal hasil dengan mekanisme kupon minimal yang mengembang, atau floating with floor. (Lihat infografik untuk kupon minimal SBR seri-seri terdahulu).

Kupon minimal yang ditetapkan untuk SBR seri kesepuluh adalah 5,10%. Itu merujuk ke besaran bunga acuan Bank Indonesia, yaitu BI 7 day reverse repo rate (BI7DRR), pada saat SBR 010 ditawarkan, yaitu 3,50% plus spread yang tetap sebesar 1,60%.

Baca Juga: Tawarkan kupon 5,10%, pemerintah optimistis SBR010 akan diminati

Mengambang berarti kupon SBR 010 bisa mengalami perubahan selama tenornya, yaitu dua tahun. Jika bunga acuan mengalami kenaikan, maka imbal hasil SBR 010 otomatis naik. Ambil contoh, BI7DRR pada bulan Oktober mendatang dikerek naik menjadi 4%, maka otomatis kupon SBR 010 ikut naik menjadi 5,6%. Angka itu berasal dari BI7DRR plus spread 1,6%.

Namun apabila BI7DRR dipangkas, misal menjadi 3%, maka kupon SBR 010 tidak berubah, tetap 5,10%. Karena mekanisme adalah floating with floor, jadi imbal hasil SBR 010 tidak akan menjadi lebih kecil daripada 5,10%

Jika dibandingkan dengan obligasi ritel negara, yang populer disebut ORI, SBR memiliki jangka waktu lebih pendek setahun. Perbedaan lain, SBR tidak dapat diperdagangkan. Sementara ORI bisa diperdagangkan.

Namun mereka yang berminat untuk mencairkan investasinya lebih cepat daripada tenor SBR, dapat memanfaatkan fasilitas pencairan dini atau early redemption. Untuk SBR 010, investor bisa mengajukan permohonan pencairan dini selama 27 Juli hingga 4 Agustus.

Selanjutnya: Mencermati Prospek Obligasi Ritel Terbaru SBR010

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler