Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel

Senin, 28 Juni 2021 | 14:56 WIB
Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel
[ILUSTRASI. Infografik: Kupon minimal saving bond ritel seri 001-010]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di pertengahan tahun ini, Pemerintah Indonesia merilis saving bond ritel seri kesepuluh. Surat utang ini ditawarkan sejak 21 Juni lalu hingga 15 Juli mendatang. Ini merupakan obligasi negara untuk pasar ritel ketiga yang terbit di tahun ini.  

SBR 010 ditawarkan dengan nilai pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Seperti SBR seri terdahulu, seri ke-10 menawarkan imbal hasil dengan mekanisme kupon minimal yang mengembang, atau floating with floor. (Lihat infografik untuk kupon minimal SBR seri-seri terdahulu).

Kupon minimal yang ditetapkan untuk SBR seri kesepuluh adalah 5,10%. Itu merujuk ke besaran bunga acuan Bank Indonesia, yaitu BI 7 day reverse repo rate (BI7DRR), pada saat SBR 010 ditawarkan, yaitu 3,50% plus spread yang tetap sebesar 1,60%.

Baca Juga: Tawarkan kupon 5,10%, pemerintah optimistis SBR010 akan diminati

Mengambang berarti kupon SBR 010 bisa mengalami perubahan selama tenornya, yaitu dua tahun. Jika bunga acuan mengalami kenaikan, maka imbal hasil SBR 010 otomatis naik. Ambil contoh, BI7DRR pada bulan Oktober mendatang dikerek naik menjadi 4%, maka otomatis kupon SBR 010 ikut naik menjadi 5,6%. Angka itu berasal dari BI7DRR plus spread 1,6%.

Namun apabila BI7DRR dipangkas, misal menjadi 3%, maka kupon SBR 010 tidak berubah, tetap 5,10%. Karena mekanisme adalah floating with floor, jadi imbal hasil SBR 010 tidak akan menjadi lebih kecil daripada 5,10%

Jika dibandingkan dengan obligasi ritel negara, yang populer disebut ORI, SBR memiliki jangka waktu lebih pendek setahun. Perbedaan lain, SBR tidak dapat diperdagangkan. Sementara ORI bisa diperdagangkan.

Namun mereka yang berminat untuk mencairkan investasinya lebih cepat daripada tenor SBR, dapat memanfaatkan fasilitas pencairan dini atau early redemption. Untuk SBR 010, investor bisa mengajukan permohonan pencairan dini selama 27 Juli hingga 4 Agustus.

Selanjutnya: Mencermati Prospek Obligasi Ritel Terbaru SBR010

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot
| Senin, 20 April 2026 | 05:54 WIB

Fraud di Perbankan Marak, Pengawas Internal Disorot

Mantan Kepala Kas BNI diduga gelapkan Rp 28 miliar, terdeteksi setelah 7 tahun!                          

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

INDEKS BERITA

Terpopuler