Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel

Senin, 28 Juni 2021 | 14:56 WIB
Ini Besaran Kupon Minimal dari Saving Bond Ritel
[ILUSTRASI. Infografik: Kupon minimal saving bond ritel seri 001-010]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di pertengahan tahun ini, Pemerintah Indonesia merilis saving bond ritel seri kesepuluh. Surat utang ini ditawarkan sejak 21 Juni lalu hingga 15 Juli mendatang. Ini merupakan obligasi negara untuk pasar ritel ketiga yang terbit di tahun ini.  

SBR 010 ditawarkan dengan nilai pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Seperti SBR seri terdahulu, seri ke-10 menawarkan imbal hasil dengan mekanisme kupon minimal yang mengembang, atau floating with floor. (Lihat infografik untuk kupon minimal SBR seri-seri terdahulu).

Kupon minimal yang ditetapkan untuk SBR seri kesepuluh adalah 5,10%. Itu merujuk ke besaran bunga acuan Bank Indonesia, yaitu BI 7 day reverse repo rate (BI7DRR), pada saat SBR 010 ditawarkan, yaitu 3,50% plus spread yang tetap sebesar 1,60%.

Baca Juga: Tawarkan kupon 5,10%, pemerintah optimistis SBR010 akan diminati

Mengambang berarti kupon SBR 010 bisa mengalami perubahan selama tenornya, yaitu dua tahun. Jika bunga acuan mengalami kenaikan, maka imbal hasil SBR 010 otomatis naik. Ambil contoh, BI7DRR pada bulan Oktober mendatang dikerek naik menjadi 4%, maka otomatis kupon SBR 010 ikut naik menjadi 5,6%. Angka itu berasal dari BI7DRR plus spread 1,6%.

Namun apabila BI7DRR dipangkas, misal menjadi 3%, maka kupon SBR 010 tidak berubah, tetap 5,10%. Karena mekanisme adalah floating with floor, jadi imbal hasil SBR 010 tidak akan menjadi lebih kecil daripada 5,10%

Jika dibandingkan dengan obligasi ritel negara, yang populer disebut ORI, SBR memiliki jangka waktu lebih pendek setahun. Perbedaan lain, SBR tidak dapat diperdagangkan. Sementara ORI bisa diperdagangkan.

Namun mereka yang berminat untuk mencairkan investasinya lebih cepat daripada tenor SBR, dapat memanfaatkan fasilitas pencairan dini atau early redemption. Untuk SBR 010, investor bisa mengajukan permohonan pencairan dini selama 27 Juli hingga 4 Agustus.

Selanjutnya: Mencermati Prospek Obligasi Ritel Terbaru SBR010

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler