Ini Dia Tempat Terjadinya Penyalahgunaan Data Pribadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk disahkan di tengah maraknya kasus pencurian data.
Ruby Alamsyah, pengamat teknologi informasi, menyebut Indonesia selama ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain dalam hal perlindungan data.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan