Ini Honor yang Dijanjikan Rezim Militer Myanmar untuk Pelobi Politik

Kamis, 11 Maret 2021 | 04:00 WIB
Ini Honor yang Dijanjikan Rezim Militer Myanmar untuk Pelobi Politik
[ILUSTRASI. Gas air mata dan gas pemadam api mengepul dalam aksi unjuk rasa menolak kudeta militer di Naypyitaw, Myanmar, 8 Maret 2021.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kudeta militer di Myanmar membuka peluang bisnis bagi para pelobi politik tingkat dunia. Mengutip Reuters, junta militer yang berkuasa di Myanmar membayar fee hingga US$ 2 juta ke perusahaan Israel Kanada untuk membantu menjelaskan situasi yang terjadi di negerinya ke Amerika Serikat (AS) dan berbagai negara, termasuk lembaga internasional. 

Konsultan politik yang disewa Myanmar adalah Ari Ben-Menashe dan perusahaannya, Dickens & Madson Canada. Mereka bertugas untuk menyuarakan kepentingan junta militer Myanmar di Washington. Ben-Menashe juga bertugas melobi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Israel dan Rusia, serta badan-badan internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perusahaan yang berbasis di Montreal ini akan "membantu perancangan dan pelaksanaan kebijakan untuk pembangunan yang menguntungkan bagi Republik Persatuan Myanmar, dan juga membantu menjelaskan situasi nyata di Negara tersebut," demikian kesepakatan yang tercantum dalam kesepakatan antara perusahaan itu dengan Myanmar. Penyerahan salinan kesepakatan itu ke Departemen Kehakiman AS berikut publikasinya, Senin (8/3), merupakan bagian dari pemenuhan kepatuhan perusahaan tersebut atas Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing di AS.

Baca Juga: Pemohon visa AS yang ditolak oleh Trump kini dapat mengajukan permohonan kembali

Juru bicara dari rezim militer Myanmar tidak menjawab permintaan konfirmasi yang disampaikan Reuters melalui telepon.

Ben-Menashe menyatakan kepada Reuters bahwa dia mendapat tugas untuk meyakinkan AS bahwa para jenderal Myanmar ingin bergerak lebih dekat ke Barat dan menjauh dari China. Dia mengatakan para jenderal ingin memukimkan kembali Muslim Rohingya yang melarikan diri dari serangan militer tahun 2017 di mana PBB menuduh para jenderal yang sama menjadi pengawas dari gelombang aksi genosida.

“Sangat tidak masuk akal bahwa dia dapat meyakinkan AS tentang narasi yang dia usulkan,” kata John Sifton, direktur advokasi Asia di Human Rights Watch.

Dokumen lain yang diserahkan Ben-Menashe ke Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa Menteri Pertahanan versi rezim militer Myanmar, Jenderal Mya Tun Oo, akan membayar fee lobi senilai US$ 2 juta.

Mya Tun Oo dan jenderal top lainnya telah mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan AS dan Pemerintah Kanada. Jadi, dokumen kesepakatan itu mengatakan pembayaran baru akan terjadi "jika diizinkan secara hukum".

Pengacara mengatakan kepada Reuters bahwa Ben-Menashe bisa jadi melanggar sanksi tersebut.

AS dan Kanada menjatuhkan sanksi atas rezim militer di Myanmar menyusul kebijakan represif mereka. Lebih dari 60 pengunjuk rasa tewas dan 1.900 orang telah ditangkap sejak 1 Februari, ketika para jenderal Myanmar merebut kekuasaan dan menahan para pemimpin sipil termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

“Sejauh ia memberikan layanan kepada pihak-pihak yang terkena sanksi dari Amerika Serikat tanpa izin, itu akan tampak sebagai pelanggaran hukum AS,” kata Peter Kucik, mantan penasihat sanksi senior di Kementerian Keuangan AS.

Baca Juga: AS blokir upaya junta Myanmar untuk kosongkan rekening Fed New York Rp 14,264 triliun

Kementerian Keuangan AS menolak untuk berkomentar.

Ben-Menashe mengatakan kepada Reuters, bahwa dia telah menerima nasihat hukum yang menyatakan dia membutuhkan lisensi dari Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kementerian Keuangan AS dan Pemerintah Kanada untuk menerima pembayaran tersebut. Namun, Ben-Menashe bersikeras dia tidak melakukan pelanggaran hukum karena melobi junta militer Myanmar.

"Ada masalah teknis di sini, tetapi kami akan menyerahkannya kepada pengacara dan OFAC untuk menanganinya," kata dia, sambil menambahkan bahwa pengacaranya telah menghubungi pejabat Kementerian Keuangan AS.

Selanjutnya: YouTube hapus lima saluran TV Myanmar yang dikelola militer

 

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler