KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memasukkan porsi kepemilikan saham publik (free float) dan kapitalisasi pasar dalam penghitungan indeks saham yang diracik BEI.
Rencana ini akan diterapkan mulai 1 Februari 2019 dan sebagai tahap pertama akan diterapkan pada penghitungan bobot di indeks LQ45 dan IDX30.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.