Ini Penyebab Tiga Gubernur Ajukan Penolakan Perpanjangan Izin Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kepala daerah di wilayah Sulawesi kompak keberatan dan menolak opsi perpanjangan kontrak pertambangan bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kontrak INCO sedianya berakhir pada Desember 2025.
Adapun ketiga kepala daerah tersebut adalah gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Sulawesi Tengah dan gubernur Sulawesi Tenggara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.