Ini Penyebab Tiga Gubernur Ajukan Penolakan Perpanjangan Izin Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kepala daerah di wilayah Sulawesi kompak keberatan dan menolak opsi perpanjangan kontrak pertambangan bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kontrak INCO sedianya berakhir pada Desember 2025.
Adapun ketiga kepala daerah tersebut adalah gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Sulawesi Tengah dan gubernur Sulawesi Tenggara.
