Ini Penyebab Tiga Gubernur Ajukan Penolakan Perpanjangan Izin Vale Indonesia (INCO)
Jumat, 09 September 2022 | 09:48 WIB
ILUSTRASI. smelter pertambangan mineral nikel nickel PT Vale Indonesia Tbk INCO?di Sorowako, Sulawesi Selatan.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kepala daerah di wilayah Sulawesi kompak keberatan dan menolak opsi perpanjangan kontrak pertambangan bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kontrak INCO sedianya berakhir pada Desember 2025.
Adapun ketiga kepala daerah tersebut adalah gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Sulawesi Tengah dan gubernur Sulawesi Tenggara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.