Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:15 WIB
Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi sorotan dalam pengembangan wilayah kerja minyak dan gas (migas) di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam skala besar pada tahun lalu.

Ke-10 kontraktor migas itu adalah PT Chevron Pacific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd, Medco E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, serta Pertamina Hulu Energi ONWJ.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, total tonase dari 10 kontraktor migas itu mencapai 70.197,35 ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah mencapai US$ 12,24 juta.

Dari 10 kontraktor, Chevron Pacific Indonesia tercatat paling besar dalam jumlah limbah dan biaya pengelolaannya. Wilayah migas Chevron menghasilkan limbah mencapai 30.791 ton dengan biaya pengelolaan mencapai US$ 4,64 juta.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo menilai besarnya volume limbah B3 Chevron sejalan dengan jumlah area wilayah kerja migas mereka yang cukup luas. Selain itu, Chevron telah lama berproduksi di Indonesia. "Ya karena luas saja, kan persentase dari luas. Karena wilayahnya luas, apalagi sudah dari zaman belanda mereka mengelola, jadi kumulatif berton-ton limbahnya," ungkap Adi di Gedung DPR RI, Senin (21/1).

Menurut dia, Chevron telah mengalokasikan dana untuk melakukan kewajibannya dalam mengelola limbah B3. "Dalam aturan, mereka harus menganggarkan dana. Tinggal nanti di SKK Migas mekanismenya mengacu aturan dalam PSC (production sharing contract)," jelas Adi.

Senior Vice President Policy, Government and Public Affrairs Chevron Pacific Indonesia, Wahyu Budianto mengatakan, Chevron selalu mengelola limbah yang timbul dari hasil produksi dan operasi migas. "Kami mengusahakan limbah dikelola dengan baik. Kami punya pengolahan limbah domestik, kami bagi, ada bagian organik, limbah operasi bekas oli, semua kami proses," ungkap dia.

Terkait biaya, Wahyu menyebutkan setiap kegiatan pengolahan limbah migas selalu masuk dalam work program and budget(WP&B).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani mengemukakan Kementerian LHK telah mengeluarkan sanksi administratif kepada kontraktor migas yang tidak mematuhi pengelolaan limbah sesuai izin-izin yang telah diatur oleh pemerintah. Ada beberapa perusahaan migas yang sudah mendapatkan sanksi administratif karena menunjukkan ketidakpatuhan dalam pengelolaan limbah. Namun seluruh kontraktor migas hanyak mendapatkan sanksi administrasi. "Hanya bersifat administrasi," kata dia.

Jika sanksi administrasi tersebut tidak diindahkan, menurut Ridho, maka besar kemungkinan bisa berlanjut hingga ranah hukum. "Kami juga memberikan sanksi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau mereka tidak patuh, sanksinya cukup berat, termasuk di dalamnya bisa dikenakan pidana, bisa juga gugatan perdata," jelas Ridho.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000

Kenaikan suku bunga dan intervensi pasar belum cukup memulihkan minat investor lantaran persoalan utamanya berkaitan dengan kepercayaan pasar.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:27 WIB

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat

KAEF telah mengembangkan dan memproduksi bahan baku obat lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)

Dari dalam negeri pasar menantikan rilis data inflasi periode Juni 2026 yang diperkirakan tumbuh 3,1% year on year (yoy).

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:22 WIB

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik

Namun pebisnis tetap menagih pasokan gas industri yang masih seret sehingga membebani dan menurunkan daya saing

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:16 WIB

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%

Integrasi PKPK dan Deli Pratama diharapkan tingkatkan efisiensi operasional. Aset perusahaan diproyeksikan naik 263%.

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:13 WIB

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah

Tiket.com mencatat destinasi hotel domestik yang paling diminati selama periode liburan sekolah adalah Bali, Bandung, Yogyakarta, Malang

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028

PGEO telah mengamankan komitmen pendanaan hijau dari beberapa lembaga keuangan internasional yang juga telah direstui oleh negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler