Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar

Selasa, 22 Januari 2019 | 08:15 WIB
Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah lingkungan menjadi sorotan dalam pengembangan wilayah kerja minyak dan gas (migas) di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 10 besar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam skala besar pada tahun lalu.

Ke-10 kontraktor migas itu adalah PT Chevron Pacific Indonesia, Petrochina Internasional Jabung Ltd, Medco E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, ConocoPhillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, serta Pertamina Hulu Energi ONWJ.

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, total tonase dari 10 kontraktor migas itu mencapai 70.197,35 ton limbah B3. Sementara itu, total biaya pengelolaan limbah mencapai US$ 12,24 juta.

Dari 10 kontraktor, Chevron Pacific Indonesia tercatat paling besar dalam jumlah limbah dan biaya pengelolaannya. Wilayah migas Chevron menghasilkan limbah mencapai 30.791 ton dengan biaya pengelolaan mencapai US$ 4,64 juta.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Adhi Wibowo menilai besarnya volume limbah B3 Chevron sejalan dengan jumlah area wilayah kerja migas mereka yang cukup luas. Selain itu, Chevron telah lama berproduksi di Indonesia. "Ya karena luas saja, kan persentase dari luas. Karena wilayahnya luas, apalagi sudah dari zaman belanda mereka mengelola, jadi kumulatif berton-ton limbahnya," ungkap Adi di Gedung DPR RI, Senin (21/1).

Menurut dia, Chevron telah mengalokasikan dana untuk melakukan kewajibannya dalam mengelola limbah B3. "Dalam aturan, mereka harus menganggarkan dana. Tinggal nanti di SKK Migas mekanismenya mengacu aturan dalam PSC (production sharing contract)," jelas Adi.

Senior Vice President Policy, Government and Public Affrairs Chevron Pacific Indonesia, Wahyu Budianto mengatakan, Chevron selalu mengelola limbah yang timbul dari hasil produksi dan operasi migas. "Kami mengusahakan limbah dikelola dengan baik. Kami punya pengolahan limbah domestik, kami bagi, ada bagian organik, limbah operasi bekas oli, semua kami proses," ungkap dia.

Terkait biaya, Wahyu menyebutkan setiap kegiatan pengolahan limbah migas selalu masuk dalam work program and budget(WP&B).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani mengemukakan Kementerian LHK telah mengeluarkan sanksi administratif kepada kontraktor migas yang tidak mematuhi pengelolaan limbah sesuai izin-izin yang telah diatur oleh pemerintah. Ada beberapa perusahaan migas yang sudah mendapatkan sanksi administratif karena menunjukkan ketidakpatuhan dalam pengelolaan limbah. Namun seluruh kontraktor migas hanyak mendapatkan sanksi administrasi. "Hanya bersifat administrasi," kata dia.

Jika sanksi administrasi tersebut tidak diindahkan, menurut Ridho, maka besar kemungkinan bisa berlanjut hingga ranah hukum. "Kami juga memberikan sanksi untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau mereka tidak patuh, sanksinya cukup berat, termasuk di dalamnya bisa dikenakan pidana, bisa juga gugatan perdata," jelas Ridho.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:05 WIB

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah

Non performing loan (NPL) gross perbankan per Januari 2025 ada di 2,18%. Angka ini naik dari bulan sebelumnya di level 2,08%. 

Waran Terstruktur Tipe Put Siap Meluncur di Bursa
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:00 WIB

Waran Terstruktur Tipe Put Siap Meluncur di Bursa

BEI menambah waran terstruktur, yakni waran terstruktur put. Sebelumnya, waran terstruktur yang tersedia hanya tipe call. 

Surge (WIFI) Tiba-Tiba Membatalkan RUPSLB, Ada Apa?
| Rabu, 05 Maret 2025 | 02:55 WIB

Surge (WIFI) Tiba-Tiba Membatalkan RUPSLB, Ada Apa?

Kepastian acara, waktu dan pelaksanaan RUPST akan diumumkan selanjutnya sesuai  peraturan yang berlaku,

SBN Bikin Bank Bergulat dengan Likuiditas
| Rabu, 05 Maret 2025 | 02:50 WIB

SBN Bikin Bank Bergulat dengan Likuiditas

DPK perbankan memang mulai menunjukkan kenaikan pertumbuhan. Di Januari tumbuh 5,51% secara tahunan, naik dari Desember yang tumbuh 4,48%. 

Sebelum Merger, EXCL Siap Menebar Dividen Sebesar Rp 1,12 Triliun
| Rabu, 05 Maret 2025 | 02:40 WIB

Sebelum Merger, EXCL Siap Menebar Dividen Sebesar Rp 1,12 Triliun

Jumlah dividen itu lebih besar dibandingkan dividen dari laba tahun buku 2023 sebesar Rp 635,55 miliar atau setara dengan 50% dari laba bersih

Meski Asing Net Buy, IHSG Anjlok, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (5/3)
| Rabu, 05 Maret 2025 | 02:30 WIB

Meski Asing Net Buy, IHSG Anjlok, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (5/3)

Meski IHSG melorot, investor asing mencatatkan aksi beli bersih alias net buy sebesar Rp 593,91 miliar.

Buka-Tutup Impor dan Swasembada Gula
| Rabu, 05 Maret 2025 | 02:22 WIB

Buka-Tutup Impor dan Swasembada Gula

Gejolak harga gula tinggi yang terjadi pada tahun 2016 dan 2020 seharusnya menjadi pembelajaran penting.

ABMM Agendakan Lebih Gencar Eksplorasi Setelah Akuisisi Tambang Entitas Usaha UNTR
| Selasa, 04 Maret 2025 | 21:32 WIB

ABMM Agendakan Lebih Gencar Eksplorasi Setelah Akuisisi Tambang Entitas Usaha UNTR

PT ABM Investama Tbk (ABMM) gencar menggelar ekspansi anorganik lewat akuisisi perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 13:27 WIB

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan

Memasuki bulan Ramadan, harga beberapa bahan pangan mengalami kenaikan. Dari hasil pantauan, harga-harga ini sudah mulai naik sebelum Ramadan. 

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:37 WIB

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo

Merujuk laporan keuangan RICY pada sembilan bulan pertama 2024, tercatat perusahaan ini memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp 1,23 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler