KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. Pada tahun 2024 akan menjadi tahap awal implementasi dan menargetkan hal yang akan dikejar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan peta jalan ini diluncurkan demi menciptakan industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas. Selain itu, OJK ingin memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.