Ini Sanksi OJK Bagi Emco Asset Management, MI Milik Keluarga Melchias Markus Mekeng

Rabu, 04 Maret 2020 | 15:29 WIB
Ini Sanksi OJK Bagi Emco Asset Management, MI Milik Keluarga Melchias Markus Mekeng
[ILUSTRASI. Nasabah EMCO-Nasabah Emco Semakin Pasrah dan Merasa Tak Dilindungi Regulator. KONTAN/Intan Sari]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diam-diam telah menjatuhkan sanksi kepada PT Emco Asset Management. Perusahaan manajer investasi (MI) ini merupakan milik anggota keluarga Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Gokar).

Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pegawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady. OJK tidak pernah mengumumkan sanksi tersebut dalam situs resminya kepada publik, entah apa sebabnya.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco Asset Management tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco Asset Management memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco Asset Management menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco Asset Management untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco Asset Management juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco Asset Management, termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco Asset Management melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco Asset Management.

Berikut ini penjelasan alur kepemilikan perusahaan aset manajemen tersebut.

Dimulai dari kepemilikan saham Emco Asset Management saat ini yang dipegang oleh PT Petrada Artha Investama dan Makmur Widjaja.

Petrada Artha Investama memegang 95% saham Emco Asset Management, dan Makmur Widjaja mengapit sisanya sebesar 5%.

Baca Juga: Nasabah korban gagal bayar Emco ancam laporkan OJK dan bank kustodian

Berlanjut pada pemilik Petrada Artha Investama. Pengendali perusahaan ini yakni Petrada Asia Gantara dengan porsi kepemilikan 99,06%.

Sedangkan sisa kepemilikan 0,94% saham Petrada Artha Investama diapit oleh Januarius Gregorius Goleng.

Penelusuran penerima manfaat akhir Emco Asset Management berakhir pada Petrada Asia Gantara. Perusahaan Ini merupakan kakek usaha Emco Asset Management.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM per awal Februari 2020, pemegang mayoritas saham Petrada Asia Gantara adalah Petrus Hadi Satria Bapa, Putra Melchias.

Petrus Hadi menguasai 99,99% saham Petrada Asia Gantara, sekaligus menjabat direktur.

Sedangkan sisa saham Petrada Asia Gantara lainnya digenggam oleh Januarius Gregorius Goleng.

Maria Laurentia Widyana Soehadi yang merupakan ibunda Petrus Hadi dan istri Melchias, menjabat komisaris di Petrada Asia Gantara.

Petrada Asia Gantara beralamat di Menara Imperium lantai 23 C-D Jalan HR Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan. Adapun modal ditempatkan dan disetor penuh Petrada Asia Gantara berjumlah Rp 36,01 miliar.

KONTAN sudah melayangkan pesan singkat dan panggilan telepon ke nomor ponsel Melchias. Namun hingga berita ini diturunkan, Melchias tidak juga memberikan konfirmasi terkait permasalahan di Emco Asset Management.

KONTAN juga sudah berusaha menghubungi Eddy Kurniawan selaku Direktur Utama Emco Asset Management. Namun Eddy tidak juga merespon hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga: Diminta ganti rugi gagal bayar Emco Asset Management, begini respons OJK

Asal tahu saja, dalam situs www.dpr.go.id Melchias juga mencantumkan jabatan senior advisor Emco Asset Management dalam riwayat pekerjaannya. Jabatan itu dia pegang sejak tahun 2011 silam.

Laporan nasabah

Hingga 11 Februari 2020 kemarin, Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan nasabah Emco Asset Management. Hal ini terjadi setelah sempat sebanyak dua kali laporan nasabah ditolak oleh Bareskrim.

Dalam laporannya, nasabah melaporkan dua pihak. Pertama, Eddy Kurniawan selaku Direktur Utama Emco Asset Management. Sedangkan yang kedua adalah Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX).

Adapun awal munculnya perkara Emco Asset Management adalah sebagai berikut.

Pada kurun waktu sekitar Agustus 2018 hingga September 2019, para korban melalui agen pemasar atau merketing PT EMCO Asset Management (EMCO) telah ditawarkan empat produk reksadana EMCO.

Keempat reksadana itu terdiri dari reksadana Emco Growth Fund, Reksadana EMCO Mantap, reksadana EMCO Pesona, dan reksadana EMCO Barokah Syariah.

Korban, seperti diungkapkan Tarsisius Triyanto selaku pihak pengacara nasabah, diiming-imingi bunga tetap (fix rate) sebesar 9%-11%, yang akan dibayar per tiga bulan, hingga masa jatuh tempo.

Jaminan fix rate tersebut disampaikan pihak marketing atas arahan EMCO. Apabila kemudian nasabah merugi, lanjut Triyanto, maka kerugian itu akan ditutup akan di-cover oleh PT Hanson International Tbk dengan Benny Tjokro selaku Direktur Utama.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Pada awal keikutsertaan, nasabah memang memperoleh fix rate yang sudah dijanjikan. Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019

Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang melibatkan tersangka Benny Tjokro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan.

Nasabah, kata Triyanto, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. Aset tersebut berupa kavling seluas 90 meter persegi seharga Rp 225 juta.

Nasabah juga sempat beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eddy.

Pertemuan terakhir berlangsung di restoran Din Tai Fung WTC 2. Namun saat itu, kata Triyanto, Eddy tidak mampu memberikan kepastian pengembalian investasi para nasabah.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Akumulasi ASII, Tekanan Otomotif Dinilai Masih Wajar
| Selasa, 14 April 2026 | 22:38 WIB

Asing Akumulasi ASII, Tekanan Otomotif Dinilai Masih Wajar

Penurunan market share otomotif ASII menjadi 49% memang memberi tekanan terhadap volume penjualan, tapi dampaknya terhadap laba relatif terbatas.

Harga Amonia serta Proyek SAF dan Blue Amonia Menyengat Saham ESSA
| Selasa, 14 April 2026 | 18:52 WIB

Harga Amonia serta Proyek SAF dan Blue Amonia Menyengat Saham ESSA

Proyeksi harga rata-rata amonia tahun ini pun diprediksi masih akan tinggi mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum usai.

SRBI Makin Menarik di 2026: Yield Naik, Asing Masuk Agresif
| Selasa, 14 April 2026 | 14:06 WIB

SRBI Makin Menarik di 2026: Yield Naik, Asing Masuk Agresif

Imbal hasil SRBI melesat hingga 5,76%, tertinggi sejak Agustus 2025. Waspada dampak pada suku bunga bank dan harga obligasi.

Mekar Sejak Juli, Kini Dana Kelolaan Reksadana Layu pada Maret 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 12:00 WIB

Mekar Sejak Juli, Kini Dana Kelolaan Reksadana Layu pada Maret 2026

Penurunan tajam harga saham dan obligasi, menjegal tren pertumbuhan dana kelolaan industri. Masih bisa mekar di tengah dinamika pasar?

Jaga Pengeluaran biar WFH Tak Bikin Boncos
| Selasa, 14 April 2026 | 11:24 WIB

Jaga Pengeluaran biar WFH Tak Bikin Boncos

Kebijakan WFH bisa mengurangi berbagai pengeluaran. Bagaimana cara agar pengeluaran tak jebol saat WFH? 

Menelisik Dana Kelolaan Reksadana Kuartal Pertama Tahun 2026
| Selasa, 14 April 2026 | 10:33 WIB

Menelisik Dana Kelolaan Reksadana Kuartal Pertama Tahun 2026

Penyebab utama koreksi tentu saja perang Iran yang memicu kenaikan harga energi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) koreksi 15% di  Maret 2026.

Daya Beli Tercekik, Emiten Consumer Staples Dihantui Ancaman Pertumbuhan Semu!
| Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Daya Beli Tercekik, Emiten Consumer Staples Dihantui Ancaman Pertumbuhan Semu!

Fokus utama emiten saat ini bukan lagi memburu pertumbuhan yang meroket, melainkan mempertahankan pangsa pasar.

Kinerja Tahun 2025 Menguat, Prospek Darya-Varia (DVLA) Pada 2026 Masih Sehat
| Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Kinerja Tahun 2025 Menguat, Prospek Darya-Varia (DVLA) Pada 2026 Masih Sehat

Prospek PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) diproyeksi masih sehat, meski ada potensi kenaikan harga bahan baku akibat konflik di Timur Tengah.​

Emiten Siap Membayar Dividen, Investor Bisa Mengalap Cuan
| Selasa, 14 April 2026 | 08:23 WIB

Emiten Siap Membayar Dividen, Investor Bisa Mengalap Cuan

Sejumlah emiten akan melakukan pembayaran dividen pada April ini​. Bagi para pemburu dividen, masih ada kesempatan untuk meraup cuan dividen.

Gencatan Senjata Ambyar, Pasar Saham Berdebar
| Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Gencatan Senjata Ambyar, Pasar Saham Berdebar

Kekhawatiran pasar berpotensi meningkat pasca gagalnya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Iran untuk mengakhiri perang.​

INDEKS BERITA

Terpopuler