Ini Sanksi OJK Bagi Emco Asset Management, MI Milik Keluarga Melchias Markus Mekeng

Rabu, 04 Maret 2020 | 15:29 WIB
Ini Sanksi OJK Bagi Emco Asset Management, MI Milik Keluarga Melchias Markus Mekeng
[ILUSTRASI. Nasabah EMCO-Nasabah Emco Semakin Pasrah dan Merasa Tak Dilindungi Regulator. KONTAN/Intan Sari]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diam-diam telah menjatuhkan sanksi kepada PT Emco Asset Management. Perusahaan manajer investasi (MI) ini merupakan milik anggota keluarga Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Gokar).

Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pegawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady. OJK tidak pernah mengumumkan sanksi tersebut dalam situs resminya kepada publik, entah apa sebabnya.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco Asset Management tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco Asset Management memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco Asset Management menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco Asset Management untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco Asset Management juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco Asset Management, termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco Asset Management melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco Asset Management.

Berikut ini penjelasan alur kepemilikan perusahaan aset manajemen tersebut.

Dimulai dari kepemilikan saham Emco Asset Management saat ini yang dipegang oleh PT Petrada Artha Investama dan Makmur Widjaja.

Petrada Artha Investama memegang 95% saham Emco Asset Management, dan Makmur Widjaja mengapit sisanya sebesar 5%.

Baca Juga: Nasabah korban gagal bayar Emco ancam laporkan OJK dan bank kustodian

Berlanjut pada pemilik Petrada Artha Investama. Pengendali perusahaan ini yakni Petrada Asia Gantara dengan porsi kepemilikan 99,06%.

Sedangkan sisa kepemilikan 0,94% saham Petrada Artha Investama diapit oleh Januarius Gregorius Goleng.

Penelusuran penerima manfaat akhir Emco Asset Management berakhir pada Petrada Asia Gantara. Perusahaan Ini merupakan kakek usaha Emco Asset Management.

Merujuk data Kementerian Hukum dan HAM per awal Februari 2020, pemegang mayoritas saham Petrada Asia Gantara adalah Petrus Hadi Satria Bapa, Putra Melchias.

Petrus Hadi menguasai 99,99% saham Petrada Asia Gantara, sekaligus menjabat direktur.

Sedangkan sisa saham Petrada Asia Gantara lainnya digenggam oleh Januarius Gregorius Goleng.

Maria Laurentia Widyana Soehadi yang merupakan ibunda Petrus Hadi dan istri Melchias, menjabat komisaris di Petrada Asia Gantara.

Petrada Asia Gantara beralamat di Menara Imperium lantai 23 C-D Jalan HR Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan. Adapun modal ditempatkan dan disetor penuh Petrada Asia Gantara berjumlah Rp 36,01 miliar.

KONTAN sudah melayangkan pesan singkat dan panggilan telepon ke nomor ponsel Melchias. Namun hingga berita ini diturunkan, Melchias tidak juga memberikan konfirmasi terkait permasalahan di Emco Asset Management.

KONTAN juga sudah berusaha menghubungi Eddy Kurniawan selaku Direktur Utama Emco Asset Management. Namun Eddy tidak juga merespon hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga: Diminta ganti rugi gagal bayar Emco Asset Management, begini respons OJK

Asal tahu saja, dalam situs www.dpr.go.id Melchias juga mencantumkan jabatan senior advisor Emco Asset Management dalam riwayat pekerjaannya. Jabatan itu dia pegang sejak tahun 2011 silam.

Laporan nasabah

Hingga 11 Februari 2020 kemarin, Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan nasabah Emco Asset Management. Hal ini terjadi setelah sempat sebanyak dua kali laporan nasabah ditolak oleh Bareskrim.

Dalam laporannya, nasabah melaporkan dua pihak. Pertama, Eddy Kurniawan selaku Direktur Utama Emco Asset Management. Sedangkan yang kedua adalah Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX).

Adapun awal munculnya perkara Emco Asset Management adalah sebagai berikut.

Pada kurun waktu sekitar Agustus 2018 hingga September 2019, para korban melalui agen pemasar atau merketing PT EMCO Asset Management (EMCO) telah ditawarkan empat produk reksadana EMCO.

Keempat reksadana itu terdiri dari reksadana Emco Growth Fund, Reksadana EMCO Mantap, reksadana EMCO Pesona, dan reksadana EMCO Barokah Syariah.

Korban, seperti diungkapkan Tarsisius Triyanto selaku pihak pengacara nasabah, diiming-imingi bunga tetap (fix rate) sebesar 9%-11%, yang akan dibayar per tiga bulan, hingga masa jatuh tempo.

Jaminan fix rate tersebut disampaikan pihak marketing atas arahan EMCO. Apabila kemudian nasabah merugi, lanjut Triyanto, maka kerugian itu akan ditutup akan di-cover oleh PT Hanson International Tbk dengan Benny Tjokro selaku Direktur Utama.

Baca Juga: Terlilit utang, Hanson International (MYRX) tawarkan konversi utang ke saham

Pada awal keikutsertaan, nasabah memang memperoleh fix rate yang sudah dijanjikan. Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019

Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang melibatkan tersangka Benny Tjokro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan.

Nasabah, kata Triyanto, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. Aset tersebut berupa kavling seluas 90 meter persegi seharga Rp 225 juta.

Nasabah juga sempat beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Eddy.

Pertemuan terakhir berlangsung di restoran Din Tai Fung WTC 2. Namun saat itu, kata Triyanto, Eddy tidak mampu memberikan kepastian pengembalian investasi para nasabah.

Bagikan

Berita Terbaru

Bedah Prospek EMAS, ARCI, dan PSAB Usai Masuk Indeks MVS Global Junior Gold Miners
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bedah Prospek EMAS, ARCI, dan PSAB Usai Masuk Indeks MVS Global Junior Gold Miners

Investor mesti tetap mewaspadai risiko pasar berpotensi sudah lebih dulu melakukan antisipasi terhadap berbagai sentimen di emiten emas.

BEI Menunda Penerapan Short Selling Sampai 14 September 2026
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:26 WIB

BEI Menunda Penerapan Short Selling Sampai 14 September 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 14 September 2026.

Sentimen Bursa Asia Disetir Arah Suku Bunga dan Inflasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:19 WIB

Sentimen Bursa Asia Disetir Arah Suku Bunga dan Inflasi

Arah bursa Asia diperkirakan masih bergerak mixed cenderung konsolidasi. Tingginya ketidakpastian global membuat pelaku pasar bersikap hati-hati.

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:13 WIB

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga

Langkah Bank Indonesia Menahan BI rate di level 4,75& dinilai akan memicu pasar saham cenderung sideways.

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:04 WIB

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik

Bank Indonesia (BI) menyebut pembelian di atas US$ 50.000 tetap bisa, namun harus menyertakan dokumen underlying.

Waspada, Volatilitas Ekstrem Harga Minyak Belum Mereda!
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Volatilitas Ekstrem Harga Minyak Belum Mereda!

Perang Timur Tengah menyulut harga minyak mentah. Namun, ada upaya menghindari krisis pasokan. Sejauh mana risiko volatilitas harga?

Masuk Indeks Global, Tiga Saham Emiten Emas Siap Kebanjiran Dana Asing
| Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Masuk Indeks Global, Tiga Saham Emiten Emas Siap Kebanjiran Dana Asing

Mulai 20 Maret 2026, rebalancing indeks global picu pergerakan saham emas. Analis ungkap potensi inflow dan outflow dana asing ke saham emas.

Saham ITMG Meroket ke Rp 27.750, Vanguard Hingga FMR Justru Getol Lepas Barang
| Rabu, 18 Maret 2026 | 07:30 WIB

Saham ITMG Meroket ke Rp 27.750, Vanguard Hingga FMR Justru Getol Lepas Barang

Meski telah menggelar diversifikasi, kinerja ITMG akan tetap sangat bergantung pada fluktuasi harga batubara.

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

INDEKS BERITA

Terpopuler