Berita Special Report

Ini Skema Restrukturisasi Waskita Beton (WSBP) yang Disetujui Mayoritas Kreditur

Senin, 20 Juni 2022 | 20:41 WIB
Ini Skema Restrukturisasi Waskita Beton (WSBP) yang Disetujui Mayoritas Kreditur

ILUSTRASI. Waskita Beton (WSBP) akan merestrukturisasi utang menjadi long term loan 17 tahun, konversi ke MCB dan saham, serta obligasi jangka panjang.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang mereka tawarkan dalam proposal rencana perdamaian. 

Berdasarkan proposal yang diajukan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tersebut, tagihan kreditur akan direstrukturisasi menjadi utang jangka panjang selama 17 tahun, konversi menjadi mandatory convertible bond (MCB) dan saham, hingga obligasi jangka panjang selama 17 tahun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru