Ini Skema Restrukturisasi Waskita Beton (WSBP) yang Disetujui Mayoritas Kreditur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah memperoleh persetujuan dari mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang mereka tawarkan dalam proposal rencana perdamaian.
Berdasarkan proposal yang diajukan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tersebut, tagihan kreditur akan direstrukturisasi menjadi utang jangka panjang selama 17 tahun, konversi menjadi mandatory convertible bond (MCB) dan saham, hingga obligasi jangka panjang selama 17 tahun.
