ILUSTRASI. OJK mengantongi 10 calon penyelenggaran equity crowdfunding.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi 10 calon penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. Ini bagian dari 11 perusahaan penyelenggara layanan urunan dana yang masuk pipeline OJK.
Di 22 September lalu, sudah ada satu perusahaan yang telah beroperasi resmi dan mendapat izin OJK, yakni Santara (Santara.co.id). Perusahaan ini adalah perusahaan penyelenggara equity crowdfunding pertama.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.