KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi 10 calon penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. Ini bagian dari 11 perusahaan penyelenggara layanan urunan dana yang masuk pipeline OJK.
Di 22 September lalu, sudah ada satu perusahaan yang telah beroperasi resmi dan mendapat izin OJK, yakni Santara (Santara.co.id). Perusahaan ini adalah perusahaan penyelenggara equity crowdfunding pertama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.