Inilah Alasan Kenapa Sembako Bisa Terkena PPN

Selasa, 15 Juni 2021 | 07:45 WIB
Inilah Alasan Kenapa Sembako Bisa Terkena PPN
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menuai kontroversi luas efek dari rencana penerapan pajak anyar, terutama pajak pertambahan nilai (PPN) sembako,  pemerintah akhirnya memberi penjelasan terkait rencana itu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor menjelaskan ada empat latar belakang munculnya rencana memperluas objek PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako dan jasa kena pajak. Rencana perluasan PPN  itu tertuang dalam rancangan perubahan kelima Undang-Undang No 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Libur Natal, Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Jumat (27/12)
| Kamis, 26 Desember 2024 | 19:30 WIB

Usai Libur Natal, Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Jumat (27/12)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun di perdagangan terakhir sebelum libur Natal dan cuti bersama.

Rupee India Longsor, Sempat Capai Titik Terendah Sepanjang Masa
| Kamis, 26 Desember 2024 | 17:38 WIB

Rupee India Longsor, Sempat Capai Titik Terendah Sepanjang Masa

Rupee India makin melemah tertekan dolar AS yang kuat dan permintaan dolar akhir bulan dari para importir.

Tinggal 3 Hari Perdagangan, Begini Proyeksi IHSG hingga Akhir Tahun
| Kamis, 26 Desember 2024 | 17:25 WIB

Tinggal 3 Hari Perdagangan, Begini Proyeksi IHSG hingga Akhir Tahun

Selasa (24/12), IHSG melemah 0,43% atau 30,7 poin ke 7.065,75 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Daftar 20 BPR dan BPRS yang Izinnya Dicabut OJK Sejak Awal 2024
| Kamis, 26 Desember 2024 | 16:42 WIB

Daftar 20 BPR dan BPRS yang Izinnya Dicabut OJK Sejak Awal 2024

Ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK  menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen. 

 Hanya Separuh IPO Tahun 2024 yang Harganya Masih Positif, 7 Saham Naik Tripel Digit
| Kamis, 26 Desember 2024 | 14:03 WIB

Hanya Separuh IPO Tahun 2024 yang Harganya Masih Positif, 7 Saham Naik Tripel Digit

Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan 41 emiten baru yang mencatatkan saham di sepanjang tahun 2024.

Darwin Cyril Jual 52,14 Juta Saham Daya Intiguna Yasa (MDIY), Dapat Dana Segar Segini
| Kamis, 26 Desember 2024 | 13:22 WIB

Darwin Cyril Jual 52,14 Juta Saham Daya Intiguna Yasa (MDIY), Dapat Dana Segar Segini

Komisaris PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) Darwin Cyril Noerhadi menjual porsi kepemilikan sahamnya di MDIY.

Beli Emas Antam 3 Bulan Lalu Masih Rugi Kalau Dijual, Intip Perhitungan Rincinya
| Kamis, 26 Desember 2024 | 11:31 WIB

Beli Emas Antam 3 Bulan Lalu Masih Rugi Kalau Dijual, Intip Perhitungan Rincinya

Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik Aneka Tambang stabil di harga Rp 1.520.000 per gram pada Kamis (26/12).

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:35 WIB

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya

Jika membandingkan daftar nama orang terkaya di planet Bumi saat ini dengan seperempat abad yang lalu, hasilnya sungguh mengejutkan.

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:32 WIB

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?

Harga emas naik pada Kamis (26/12), didorong oleh sedikit pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik.

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:18 WIB

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025

Sistem pajak modern atau Coretax system bakal meluncur awal tahun 2025. Saat ini sudah masuk tahap praimplementasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler