ILUSTRASI. Jalan tol Trans Jawa ruas Semarang Batang, Jawa Tengah.
Reporter: Aris Nurjani, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Agenda ini bakal berdampak terhadap sejumlah bank BUMN, terutama jika restrukturisasi tersebut tak berjalan mulus.
Selain restrukturisasi, WSKT mengajukan standstill alias penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial kepada kreditur. Jangka waktu standstill selama maksimal enam bulan ke depan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.