Inilah Dampak Restrukturisasi WSKT ke Bank BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Agenda ini bakal berdampak terhadap sejumlah bank BUMN, terutama jika restrukturisasi tersebut tak berjalan mulus.
Selain restrukturisasi, WSKT mengajukan standstill alias penghentian sementara pembayaran kewajiban finansial kepada kreditur. Jangka waktu standstill selama maksimal enam bulan ke depan.
