Insentif bagi Konversi

Sabtu, 04 Februari 2023 | 08:00 WIB
Insentif bagi Konversi
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan kendaraan listrik sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selain alasan ekonomi untuk menghindari ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), penggunaan kendaraan listrik penting karena alasan lingkungan. Kedua alasan ini sama-sama baiknya bagi Indonesia.

Dari sudut pandang ekonomi, penggunaan BBM akan membebani devisa negara. Apalagi jika BBM itu disubsidi pula. Maka itu, peralihan ke kendaraan listrik bertujuan untuk menekan impor. Pun demikian dengan alasan lingkungan, polusi dari kendaraan bermotor juga kian mengkhawatirkan.

Bahkan, Jakarta kerap menjadi juara dunia dalam hal polusi udara ini. Adapun salah satu penyumbang polusi itu adalah emisi gas buang kendaraan bermotor. Berpijak dari dua alasan ini saja, pemerintah sudah punya alasan mendorong elektrifikasi sarana transportasi.

Pejabat pemerintah menyadari alasan ini. Sejumlah agenda telah dipersiapkan untuk mendorong publik menggunakan kendaraan listrik. Agenda itu layak diapresiasi. Namun entah kenapa, usaha menggunakan kendaraan listrik itu cenderung mengarahkan publik membeli kendaraan listrik baru.

Rencananya adalah, pemberian subsidi dari harga jual. Jika insentif itu hanya untuk kendaraan listrik baru, tentu yang pesta adalah perusahaan otomotif. Jika kita kembalikan ke tujuan awal, untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, sewajarnya  yang disubsidi adalah, mereka yang menggunakan kendaraan BBM dan mau beralih ke kendaraan listrik.

Siapa mereka? Di antaranya adalah pemilik truk dan bus yang selama ini minum BBM. Merujuk data Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), jumlah truk di Indonesia mencapai 5 juta unit. Jika setiap hari truk itu minum BBM 200 liter per hari, setidaknya truk-truk itu  menghabiskan 1 miliar liter BBM per hari.

Kemudian pemilik bus. Merujuk data Korlantas Polri, jumlah bus di Indonesia ada 212.798 unit. Jika sehari bus itu minum BBM 200 liter, total seluruh bus menghabiskan 42,6 juta liter BBM per hari. Nah, mereka ini yang seharusnya mendapatkan prioritas insentif jika beralih ke kendaraan listrik.

Namun, konsepnya adalah beralih alias ganti unit dari semula armada pakai BBM ke armada pakai listrik. Atau bisa dipersiapkan pula insentif untuk konversi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik. Dari sisi teknologi tidak ada masalah, namun apa mau pemerintah dan pengusaha otomotif melakukannya?

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler