Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan terus memberikan dukungan terhadap industri furnitur dalam negeri bisa meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Salah satunya melalui skema insentif yang diberikan melalui PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) yang berlaku hingga Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan melalui kredit industri padat karya dan fasilitas promosi.
Serangkaian insentif ini diperkirakan akan memberikan ruang pertumbuhan bagi industri furnitur dalam negeri. Tentu saja ini bakal mempengaruhi prospek emiten yang melantai di bursa seperti PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) dan PT Chitose Internasional Tbk (CINT) yang bakal mendapat angin segar. Meskipun secara karakteristik keduanya memiliki perbedaan dengan WOOD berfokus pada pasar ekspor dan CINT berfokus pasar dalam negeri.
