Insentif Motor Listrik Turun Menjadi Rp 3 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik pada 2026. Namun, pemerintah memperkirakan anggaran ini tidak akan terserap maksimal karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mampu memenuhi potensi pembelian yang didukung insentif.
Besaran insentif ditetapkan Rp 3 juta per unit untuk motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Besaran insentif ini menyusut dari rencana semula Rp 5 juta per unit.
