Insentif Pajak Lanjutan, Harapan Emiten Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah berencana mengusulkan sejumlah insentif pajak prioritas lanjutan hingga tahun 2025.
Salah satu insentif yang akan diusulkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP, khususnya untuk electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik berbasis baterai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.