Insentif PPN Dicabut, Alam Sutera Realty (ASRI) Tetap Ngebut
Selasa, 02 Juli 2024 | 08:20 WIB
ILUSTRASI. Di semester pertama tahun ini, 25%-30% penjualan ASRI berasal dari program PPN DTP. Penjualan ini berasal dari sejumlah proyek hunian dan apartemen. KONTAN/Baihaki/3/1/2023
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Berakhirnya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% pada 30 Juni 2024, bakal memukul penjualan emiten properti.
Selama ini, kontribusi insentif tersebut cukup besar terhadap penjualan emiten. Tak terkecuali bagi PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.