Insentif PPN Dicabut, Alam Sutera Realty (ASRI) Tetap Ngebut
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Berakhirnya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% pada 30 Juni 2024, bakal memukul penjualan emiten properti.
Selama ini, kontribusi insentif tersebut cukup besar terhadap penjualan emiten. Tak terkecuali bagi PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.