Insentif Sewa Ruang di Mal Bagi Tenant Akibat Wabah Corona (Covid-19), Belum Pasti
Senin, 30 Maret 2020 | 09:49 WIB
ILUSTRASI. A woman wears a protective mask in a shopping mall after Indonesia confirmed its first cases of coronavirus disease (COVID-19) in Jakarta, Indonesia March 5, 2020. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alexander Stefanus Ridwan menyebutkan, ada usulan keringanan membayar biaya sewa ruang di pusat belanja selama tiga bulan, mulai April hingga Juni tahun ini akibat wabah virus corona (Covid-19).
Namun saat KONTAN mengonfirmasi ke sejumlah pengelola pusat belanja, hingga akhir pekan lalu belum ada kepastian mengenai insentif tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.