KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) terus menyelesaikan kewajiban terkait penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan atau medis (insentif nakes).
Tercatat, sampai 19 Agustus 2021, Kemkes sudah membayar insentif tenaga medis (insentif nakes) total sebesar Rp 4,75 triliun atau 62,6% dari pagu insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini mencapai Rp 7,51 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.