Berita

Intiland Development (DILD) Gugat Kejaksaan Agung, Benny Tjokro Jadi Turut Tergugat

Kamis, 11 Januari 2024 | 16:14 WIB
Intiland Development (DILD) Gugat Kejaksaan Agung, Benny Tjokro Jadi Turut Tergugat

ILUSTRASI. Palu persidangan.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) bersama dengan PT Perkasalestari Utama mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam hal ini, pihak Kejagung tersebut mencakup Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua penggugat juga menggugat Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung. Hal yang memantik 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.134,72
0.24%
17,30
LQ45
903,33
0.51%
4,58
USD/IDR
16.202
-0,45
EMAS
1.313.000
0,38%