Intiland Development (DILD) Gugat Kejaksaan Agung, Benny Tjokro Jadi Turut Tergugat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) bersama dengan PT Perkasalestari Utama mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam hal ini, pihak Kejagung tersebut mencakup Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kedua penggugat juga menggugat Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung. Hal yang memantik
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.