Berita Keuangan

Investasi ESG Asuransi Jiwa Masih Mini

Jumat, 25 Agustus 2023 | 05:30 WIB
Investasi ESG Asuransi Jiwa Masih Mini

Reporter: Arif Ferdianto, Vina Destya | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2017 telah meminta lembaga keuangan, termasuk asuransi, menerapkan bisnis keuangan berkelanjutan. Aturan ini tercantum di Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 Tahun 2017. Penerapannya bisa dengan menempatkan dana di aset berprinsip environment, social & governance (ESG).

Namun saat ini, portofolio aset berprinsip ESG masih minim. Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) Simon Imanto mengatakan, pihaknya terus berdiskusi dengan OJK. "Kami perlu portofolio untuk produk tradisional seperti obligasi yang memegang prinsip ESG dan syariah," kata Simon. 

Kontribusi ESG 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru