KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sempat terantuk kasus SNP Finance, industri multifinance masih memiliki daya tarik besar bagi investor asing. Ini terbukti investor asing melirik sekitar lima hingga enam multifinance, khususnya multifinance bermodal cekak.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan mengatakan, saat ini proses investasi tersebut masih dalam tahap proses perizinan dan due diligence dari OJK. Sayang, Bambang enggan menyebutkan perusahaan pembiayaan mana saja yang tengah dibidik investor asing.
Investor yang berencana masuk berasal dari Jepang, Korea, China dan Singapura. "Bisnis pembiayaan di sini, masih potensial, apalagi ditunjang dengan tingkat return of asset (ROA) dan return on equity (ROE) yang masih baik," ujar Bambang, Jumat (25/1).
Perusahaan multifinance bermodal cekak memang harus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tingkat ekuitas mereka, salah satunya dengan akuisisi.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) Soewandi Wiratno menjelaskan, dalam aturan multifinance yang baru itu mengatur perusahaan pembiayaan berbadan hukum wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 100 miliar. Ketentuan tersebut harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2019.
Catatan OJK, dari total 188 terdapat 46 multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum perusahaan pembiayaan.
Soewandi mendapat kabar, PT Artha Prima Finance akan diakusisi oleh Ping An Insurance, salah satu perusahaan asuransi terbesar di China. "Ada beberapa investor yang tengah kami jajaki dari dalam dan luar negeri. Belum final," jawab Komisaris Utama Artha Prima Finance Simon Pratama.
Anak usaha JD.com yakni JD Finance juga dikabarkan akan menjual sebagian sahamnya. Adapula perusahaan otomotif China yakni Wuling Motors akan mendirikan multifinance di Indonesia.
Author