Investor Lokal di Bali Sudah Lama Tersisih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang memperketat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di Pulau Dewata tersebut membuka tabir semakin masifnya investasi asing di sana. Di sisi lain, laju investasi domestik di Bali kalah telak daripada asing.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi mencatat, dari total investasi yang mengalir di Bali sepanjang 2025 yang sebesar Rp 42,8 triliun, sebanyak 59,81% atau Rp 25,6 triliun merupakan investasi asing. Sedangkan investasi senilai Rp 17,21 trilliun atau 40,21% berasal dari dalam negeri.
