Investor Respons Dingin Penurunan Suku Bunga, IHSG Hari Ini Melemah Ke 6.231,47

Jumat, 20 September 2019 | 21:07 WIB
Investor Respons Dingin Penurunan Suku Bunga, IHSG Hari Ini Melemah Ke 6.231,47
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Herlina KD, Nur Qolbi | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabunga (IHSG) melanjutkan pelemahan. IHSG hari ini (20/9) ditutup melemah 12,99 poin atau 0,21% ke 6.231,47 di akhir perdagangan.

Menurut Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sejalan dengan keputusan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed) justru mendapat respons "dingin" dari investor.

Alasannya, investor masih ragu dengan stimulus moneter BI tersebut bisa berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester II 2019. Sebab, permintaan, konsumsi rumahtangga, investasi, dan belanja pemerintah kemungkinan relatif stagnan pada paruh kedua tahun ini.

Baca Juga: Faktor-faktor ini yang membuat pergerakan IHSG loyo sepekan ini

Kekhawatiran tersebut mendapat dukungan berupa revisi proyeksi Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) atas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 dan 2020 menjadi hanya 5%.  

Dalam perdagangan Jumat (20/9), sebanyak 175 saham naik, 213 saham turun dan 153 saham tak bergerak. Tiga sektor saham berhasil selamat ke zona hijau, sedangkan tujuh sektor lainnya masuk zona merah.

Sektor-sektor yang menguat adalah sektor infrastruktur yang naik 1,21%, sektor pertambangan naik 0,86%, dan sektor perkebunan yang naik 0,43%. Sedangkan sektor-sektor dengan pelemahan terdalam adalah sektor industri dasar yang melemah 0,75%, sektor perdagangan turun 0,65%, dan sektor manufaktur turun 0,60%.

Baca Juga: IHSG turun tipis, saham GGRM dan HMSP beda nasib

Total volume perdagangan saham di bursa hari ini mencapai 5,51 miliar saham dengan total nilai Rp 10,90 triliun. Sementara investor asing membukukan penjualan bersih Rp 833,82 miliar di seluruh pasar.

Saham-saham dengan penjualan bersih terbesar asing adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 363 miliar, PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) Rp 148,7 miliar, dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 135,2 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler