Investor ritel akan gugat OJK dan BEI Rp 3,9 triliun bila coret AISA dari bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Investor Ritel Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (Forsa), siap menggugat secara perdata Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika mencoret AISA dari bursa saham. Forsa akan menuntut ganti rugi senilai Rp 3,7 triliun kepada BEI dan OJK.
Nilai tuntutan ini dihitung berdasarkan hitungan dugaan penggelembungan nilai aset pada laporan keuangan AISA di 2017 silam. “Kerugian AISA dan investor publik karena penggelembungan dana oleh manajemen lama AISA itu akibat lemahnya pengawasan yang menjadi tanggung jawab OJK maupun BEI,” kata Deni Alfianto Amris, Ketua Umum Forsa kepada Kontan.co.id, Kamis (25/6/2020).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.