Berita Market

Investor ritel akan gugat OJK dan BEI Rp 3,9 triliun bila coret AISA dari bursa

Jumat, 26 Juni 2020 | 07:55 WIB
Investor ritel akan gugat OJK dan BEI Rp 3,9 triliun bila coret AISA dari bursa

Reporter: Barly Haliem, Nur Qolbi | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Investor Ritel Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (Forsa), siap menggugat secara perdata Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika mencoret AISA dari bursa saham. Forsa akan menuntut ganti rugi senilai Rp 3,7 triliun kepada BEI dan OJK. 

Nilai tuntutan ini dihitung berdasarkan hitungan dugaan penggelembungan nilai aset pada laporan keuangan AISA di 2017 silam. “Kerugian AISA dan investor publik karena penggelembungan dana oleh manajemen lama AISA itu akibat lemahnya pengawasan yang menjadi tanggung jawab OJK maupun BEI,” kata Deni Alfianto Amris, Ketua Umum Forsa kepada Kontan.co.id, Kamis (25/6/2020).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru