Berita *Regulasi

Insentif Tarif Listrik Berlanjut di Kuartal II Tapi Besarannya Berkurang Separuh

Rabu, 10 Maret 2021 | 06:24 WIB
Insentif Tarif Listrik Berlanjut di Kuartal II Tapi Besarannya Berkurang Separuh

ILUSTRASI. Stimulus mencakup pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan abonemen hingga pembebasan rekening minimum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen hingga pembebasan rekening minimum pada kuartal II tahun ini atau periode April-Juni 2021. Namun besaran insentif pemerintah menciut jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan kebijakan tersebut dalam agenda rapat terbatas. "Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru