ILUSTRASI. Stimulus mencakup pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan abonemen hingga pembebasan rekening minimum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program pemberian diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen hingga pembebasan rekening minimum pada kuartal II tahun ini atau periode April-Juni 2021. Namun besaran insentif pemerintah menciut jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan kebijakan tersebut dalam agenda rapat terbatas. "Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.